AMAN Desak Pengakuan dan Pemulihan Hak Masyarakat Adat dalam RUU Reforma Agraria

59 minutes ago 4
AMAN Desak Pengakuan dan Pemulihan Hak Masyarakat Adat dalam RUU Reforma Agraria Reforma Agraria.(Dok. Antara)

RENCANA penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria diharapkan menjadi momentum krusial untuk memperkuat pengakuan dan pemulihan hak masyarakat adat. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menegaskan bahwa agenda ini tidak boleh sekadar terjebak pada urusan administratif seperti pembagian atau legalisasi sertifikat tanah.

Kepala Divisi Perluasan Politik AMAN, Yayan Hidayat, menyatakan bahwa keberhasilan reforma agraria seharusnya diukur dari perubahan struktur penguasaan sumber agraria agar lebih adil. Menurutnya, reforma agraria harus mampu menyentuh relasi kekuasaan antara masyarakat, negara, dan korporasi yang selama ini dinilai timpang.

“Reforma agraria tidak dapat disederhanakan hanya dengan pembagian tanah atau legalisasi. Perubahan yang lebih mendasar terhadap hubungan antara rakyat, tanah, negara, dan sumber daya alam itu menjadi penting,” ujar Yayan dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-291, Rabu (9/9/2026).

Yayan menekankan tiga kata kunci utama yang harus masuk dalam RUU tersebut, yakni pengakuan, pemulihan (restitusi), dan pengembalian wilayah adat. Ia menyoroti pentingnya mekanisme pengembalian tanah ulayat yang telah berubah status menjadi tanah negara kepada masyarakat adat, selama komunitas tersebut masih eksis dan mampu mengelolanya.

Lebih lanjut, AMAN menilai dominasi negara dan korporasi dalam penguasaan lahan selama ini telah memperlebar jurang ketimpangan. Oleh karena itu, RUU Reforma Agraria diminta untuk tidak menjadikan restitusi sebagai norma tambahan, melainkan aturan yang tegas dan mengikat.

“Intinya bukan berapa banyak tanah yang harus dibagikan, tetapi siapa yang harus diakui, dipulihkan haknya, kemudian dikembalikan wilayah adatnya,” tegas Yayan.

Sebagai penutup, ia berharap regulasi baru ini dapat memastikan agenda redistribusi tanah berjalan beriringan dengan penyelesaian konflik agraria. Dengan demikian, reforma agraria dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat adat, bukan sekadar pencapaian angka-angka sertifikasi. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |