Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang Ambruk Disebut Belum Kantongi IMB

2 hours ago 2

Home > Regional Tuesday, 30 Sep 2025, 09:54 WIB

Ratusan santri jadi korban peristiwa tersebut

 Basarnas SurabayaTim SAR gabungan mencari korban di reruntuhan banhunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. FOTO: Basarnas Surabaya

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Bangunan tiga lantai milik Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang ambruk pada Senin (29/9/2025) disebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Bupati Sidoarjo, Subandi mengakui, banyak pondok pesantren yang kerap membangun masjid maupun gedung tanpa terlebih dahulu mengurus IMB atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal menurutnya, izin tersebut penting untuk memastikan standar konstruksi terpenuhi.


“Sering kali pondok itu langsung membangun dulu, izinnya baru menyusul. Mestinya sebelum membangun, semua perizinan, termasuk IMB, harus selesai lebih dulu supaya konstruksi sesuai standar,” kata Subandi.


Subandi mengungkapkan, dari hasil pengecekan, bangunan Ponpes yang ambruk tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini diperparah oleh konstruksi yang tidak sesuai standar, sehingga tidak mampu menahan beban saat pengecoran di lantai tiga.


Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo berencana menyelesaikan persoalan perizinan bangunan pondok pesantren bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.


“Kalau ada bangunan masjid atau pondok pesantren, harus diperhatikan dulu izinnya agar tidak terjadi hal serupa. Keselamatan warga, terutama dalam beribadah, harus menjadi prioritas,” ucap Subandi.


Saat ini, tim gabungan dari Pemkab Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur telah melakukan mitigasi dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan.


Terkait pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, Bupati Subandi mengatakan hal itu masih menunggu hasil investigasi.


“Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun lebih dulu. Semua menunggu hasil mitigasi. Jika memang terbukti ada pelanggaran perizinan atau kelalaian, maka akan ada tindakan tegas berupa pembinaan daerah,” ujarnya.


Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pembangunan fasilitas umum, khususnya di pondok pesantren, lebih memperhatikan aspek legalitas dan standar konstruksi demi keselamatan bersama.

Image

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |