REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di balik beragam manfaat, teknologi digital juga menimbulkan sejumlah dampak negatif yang tidak dapat diabaikan. Di antaranya adalah konten kekerasan yang marak di berbagai platform media sosial (medsos) dan gim daring (online game). Anak-anak sangat rentan terpapar materi dari internet tersebut yang sebenarnya tidak sesuai bagi tumbuh kembang mereka.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Siti Ma'rifah mengatakan, paparan tayangan kekerasan secara berulang dapat membuat anak kehilangan kepekaan dan rasa empati. Dalam jangka panjang, hal ini meningkatkan risiko munculnya perilaku agresif, baik verbal maupun fisik, pada diri anak.
Karena itu, lanjutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di internet. Hal itu dapat diiringi dengan penguatan pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai agama, baik di lingkup keluarga, sekolah, maupun ruang sosial pada umumnya.
"Program-program terkait hal ini sudah kami laksanakan, baik berbentuk literasi, edukasi, dan pengawasan dan pendampingan, bekerja sama dengan kementerian terkait," ujar Siti Ma'rifah kepada Republika, Selasa (25/11/2025).
Secara khusus, ia menyoroti peran orang tua dalam membentengi anak-anak dari paparan konten kekerasan. Dalam ajaran Islam, orang tua bertanggung jawab dalam proses tumbuh kembang anak.
Fokusnya bukan hanya pada pemberian nutrisi untuk mendukung pertumbuhan fisik, melainkan juga pendidikan dan keteladanan. Dengan begitu, anak-anak tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermartabat, dan bertakwa.
"Keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk anak-anak. Mereka harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, bermartabat dan menjadi harapan bangsa," ujarnya.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul 'Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari, berbagai penelitian telah mengungkapkan pengaruh penggunaan gawai (gadget) terhadap tumbuh kembang anak. Bila digunakan secara berlebihan dan tanpa batasan waktu yang jelas, gadget dapat menurunkan daya konsentrasi anak-anak. Ini tentunya berdampak negatif untuk proses belajar mereka.
Oleh karena itu, Ariati menegaskan, anak-anak perlu diawasi saat menggunakan gadget. Orang tua dan pendidik juga wajib mencegah mereka dari mengakses konten-konten negatif di internet, termasuk yang menampilkan kekerasan fisik maupun verbal.
Ia mengingatkan, anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru perilaku-perilaku tidak baik yang mereka lihat dari konten medsos dan gim daring. Terlebih lagi, apabila mereka menontonnya tanpa pendampingan dari orang tua atau pun guru. Bahkan, lanjut Ariati, fenomena ini pun sudah dijumpai pada di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).
"Anak-anak yang masih PAUD itu sangat imitasi. Meniru apa-apa yang mereka dengar, mereka lihat. Ini tentu menjadi keprihatinan bagi kami," ujar Ariati Dina Puspitasari kepada Republika, Selasa (25/11/2025).
Sekretaris Umum PP 'Aisyiyah Dr Tri Hastuti Nur Rochimah mendukung langkah pemerintah dalam melindungi anak dari paparan konten negatif. Ia menyebut, seperti halnya Indonesia, sejumlah negara lain juga sudah mengambil langkah preventif.
Misalnya, Australia yang mulai pada 10 Desember 2025 menerapkan larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. Aturan serupa juga akan dijalankan Malaysia.
Pemerintah Indonesia, melalui Komdigi RI, bahkan lebih dulu menerapkan regulasi yang menyeluruh untuk perlindungan anak di ruang digital. Hal itu terutama melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi yang mulai berlaku pada 1 April 2025 ini menjadi dasar hukum untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.
Menurut Tri, pihaknya mendukung penerapan PP TUNAS. Ia juga berharap, dengan adanya regulasi itu, platform-platform medsos lebih ketat lagi dalam membatasi akses bagi anak. Terlebih lagi, banyak orang tua di Tanah Air yang belum mampu mengawasi langsung penggunaan gadget oleh anak mereka.

1 hour ago
1










































