DPR Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa 

3 days ago 6
DPR Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa  Winda Lorenza Gowasa dan suami saat masih bersama.(Dok.Pribadi)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga meminta Polrestabes Medan tidak terburu-buru menyimpulkan kematian Winda Lorenza Gowasa, 35, sebagai kasus bunuh diri. Pasalnya, ia menilai ada kejanggalan pada penguasaan senjata api dinas hingga temuan luka lebam di tubuh korban.

Mangihut menilai aparat penegak hukum harus mengedepankan asas kehati-hatian serta mengungkap seluruh fakta secara transparan. Ia menyebut kehati-hatian terhadap penyelidikan dan hasil yang disampaikan pada publik harus jelas agar tidak menimbulkan keraguan.

“Saya sangat menyayangkan apabila kesimpulan bunuh diri disampaikan terlalu dini, sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami," ungkapnya, Sabtu (8/8).

Dia menegaskan, penyidik harus bekerja secara profesional, objektif dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa dapat terungkap secara terang. Salah satu yang paling disorot, kata dia, ialah keberadaan senjata api dinas jenis revolver milik mantan suami korban, Brigadir IH, anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Sunggal.

Dia mempertanyakan bagaimana korban dapat menguasai senjata tersebut mengingat keduanya telah bercerai sekitar tiga tahun. Winda Lorenza Gowasa diketahui baru beberapa hari datang dari Jakarta.  Oleh karena itu, Mangihut juga meminta penyidik menelusuri seluruh alat bukti. Mulai dari keterangan para saksi, hasil laboratorium forensik, jejak sidik jari pada senjata api, rekaman CCTV, hingga hasil autopsi secara komprehensif.

“Jangan sampai ada fakta yang terlewat. Semua alat bukti harus diuji secara ilmiah sehingga penyebab kematian korban benar-benar dapat dipastikan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Mangihut.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hingga autopsi. Hasilnya, menurut dia, tidak ditemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala.

"Hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara pada tangan saksi Brigadir IH tidak ditemukan residu tembakan," ungkap Jean Calvijn, Selasa (4/8).

Dia menguraikan, peristiwa terjadi saat korban berada di dalam kamar rumahnya bersama Brigadir IH dan anaknya yang berusia sembilan tahun. Brigadir IH mendapati tasnya yang berisi senjata api terbuka sebelum korban mengunci diri di kamar mandi.

Namun hal itu dibantah pihak keluarga. Bahkan ayah mendiang Winda Lorenza Gowasa, Sanalui Gowasa, melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke SPKT Polda Sumut dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pada Jumat (7/8).

Paul Junisu Jethro Tambunan, Kuasa Hukum Pelapor, mengatakan kecurigaan keluarga mencuat saat jenazah tiba di rumah duka. Mereka menemukan banyak bekas kekerasan fisik yang tidak wajar. Pihak keluarga melihat luka-luka lebam di bagian wajah, kepala dan badan, hingga bekas luka sayatan (selain sayatan autopsi). (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |