Tersangka tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/8)(Antara Foto)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) mencecar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Febrie Adriansyah (FA) lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Febrie diperiksa bersama tersangka lain, Nurman Herin (NH), serta seorang saksi yang hadir hari ini.
"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," kata Anang saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Anang merinci bahwa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai saksi dan tersangka. Kendati diperiksa pada hari yang sama, penyidik tidak melakukan konfrontasi (konfrontir) terhadap kedua tersangka. Ia memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan kedua tersangka bersikap kooperatif di hadapan penyidik Tim Sembilan.
"Pemeriksaan dilakukan terpisah, tidak dikonfrontir. Masing-masing berbeda. Untuk saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif," jelas Anang.
Terkait dengan peran spesifik Febrie dalam perkara pencucian uang bernilai fantastis ini, Anang enggan membeberkan secara rinci. Ia menilai hal tersebut sudah masuk ke dalam materi pokok perkara yang nantinya bakal dibuka di persidangan.
Namun, ia menegaskan bahwa cecaran puluhan pertanyaan penyidik berfokus pada pendalaman barang bukti, baik dokumen hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung, maupun barang bukti pelimpahan dari tim penyidik Polri.
"Penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang-barang bukti yang ada. Soal materi pokok perkara nanti kita buka di persidangan," pungkasnya. (H-4)

















































