Gerakan Donasi Sehari Rp1.000 Warga Jabar Dinilai tak Realistis, Begini Kritik Peneliti

3 hours ago 1

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat acara Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Semarak Vokasi (SERASI) bertajuk Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing di Era Digital Menuju Jabar Istimewa dengan Panca Waluya sekaligus Penyerahan Sertifikat Calon Tenaga Kerja BYD, di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Peneliti anggaran dari Lembaga Inisiatif Nandang Suherman menilai imbauan gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) atau bersama-sama satu hari seribu untuk ASN, siswa sekolah dan masyarakat umum tidak realistis.

Ia pun melihat langkah tersebut menunjukkan ketidakberdayaan Dedi Mulyadi dalam mengatasi masalah yang mendadak.

"Gak realistis. Tujuannya untuk apa. Itu mah menunjukkan ketidakberdayaan untuk mengatasi problem kemendadakan dari sisi pendanaan. Orientasi APBD lebih banyak ke infrastruktur," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).

Ia menuturkan gerakan tersebut pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya termasuk di level desa. Akan tetapi tidak berjalan konsisten.

Nandang menilai gerakan tersebut hanya sesaat saja dan tidak terdapat keberlanjutan. Apalagi rasa solidaritas masyarakat yang sudah rendah di tengah kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.

"Gebrak tumila sesaat saja dan tidak ada keberlanjutan karena rasa solidaritas masyarakat sudah rendah di tengah kesulitan yang dihadapi," kata dia.

Sebelum membuat gerakan tersebut, ia menuturkan seharusnya Dedi Mulyadi memberikan contoh terlebih dahulu terkait hal tersebut. Ia pun menyoroti gerakan tersebut berpotensi dapat menyebabkan rawan tindak korupsi.

"Korupsi sudah menjadi-jadi, apalagi dana yang dikelola dengan akuntabilitas rendah. Penyakit utama korupsi belum diatasi," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan donasi Rp 1.000 per hari untuk masyarakat. Tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemprov Jabar, surat edaran tersebut ditujukan untuk bupati dan wali kota se Jawa Barat serta Kantor Kemenag Jabar

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |