REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak seluruh elemen bangsa melakukan refleksi terhadap perjalanan tiga dekade reformasi, sekaligus memastikan konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia mampu menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Maju 2045.
Hal itu disampaikan Ibas, begitu akrab disapa, dalam diskusi dengan PUSaKO (Pusat Studi Konstitusi) Universitas Andalas dalam rangkaian Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX bertema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi”.
Audiensi tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026), untuk mendengarkan hasil kajian dan rekomendasi KNHTN IX.
Ibas menilai reformasi telah membawa perubahan fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan.
Demokrasi, desentralisasi dan otonomi daerah yang berkembang, adanya mekanisme checks and balances, adanya pemilihan langsung berjalan dari pemilu ke pemilu, sementara peran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga lainnya semakin jelas serta adanya jaminan hak asasi manusia.
Namun, menurut Ibas, capaian tersebut perlu dilihat lebih jauh. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah konstitusi telah mampu membatasi kekuasaan sekaligus memastikan kekuasaan tersebut menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
“Konstitusi bukan sekadar teks hukum,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Konstitusi, menurut Ibas, adalah arah dan kompas kehidupan bernegara yang menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana rakyat dilindungi, dan ke mana arah bangsa ini hendak dibawa.
Karena itu, performa konstitusi, kata dia, tidak cukup diukur dari aspek hukum dan kelembagaan. Konstitusi juga harus tercermin dalam pemerintahan yang efektif, demokrasi yang berkualitas, pembangunan yang berkesinambungan, serta kesejahteraan yang semakin merata.
Dalam diskusi tersebut, Lulusan Program Doktor S3 IPB University tersebut juga menyoroti pentingnya arah pembangunan jangka panjang yang mampu melampaui siklus lima tahunan pemilu dan pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pangan, energi, industrialisasi, infrastruktur, pertahanan, transformasi digital hingga pembangunan wilayah membutuhkan kesinambungan.
“Kita tentu ingin mencapai Indonesia Maju 2045. Karena itu, perlu kita pikirkan bagaimana pembangunan jangka panjang dapat terus berjalan melampaui setiap periode kepemimpinan dan perubahan politik,” Ibas.
Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), menurutnya, perlu dilakukan secara hati-hati dan mendalam apabila memang dinilai penting bagi kepentingan bangsa.
Yang perlu dijawab, kata Ibas, bukan hanya mengenai filosofi arah pembangunan, melainkan juga bagaimana kaitannya dengan kewenangan presiden, bagaimana memastikan kesinambungan lintas pemerintahan, serta bagaimana kedudukan hukum dan mekanisme penyusunannya.
Dia menyebut, jika diperlukan landasan konstitusional, tentu harus dipikirkan secara matang. Begitu pula siapa yang menyusun haluan tersebut dan bagaimana mandat MPR dalam prosesnya.
“Semua ini membutuhkan kajian yang mendalam dan partisipasi luas,” ujar dia.
Ibas menegaskan bahwa pembahasan masa depan ketatanegaraan Indonesia tidak boleh hanya menjadi ruang bagi pemerintah, parlemen, atau partai politik.
Perguruan tinggi, akademisi, pakar, masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan seluruh elemen bangsa harus dilibatkan.

5 hours ago
5

















































