Simalungun luncurkan Simaratur perkuat pemdes berbasis digital.
REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANG RAYA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, resmi meluncurkan aplikasi Simaratur (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Nagori) pada Rabu. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa atau nagori melalui sistem berbasis digital yang terintegrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun, Eliyanto Purba, menjelaskan bahwa Simaratur dirancang sebagai instrumen penting dalam membangun tata kelola aparatur nagori. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan adanya sistem tersebut, pengelolaan data aparatur nagori menjadi lebih rapi dan cepat diakses. Keakuratan data yang tersaji juga dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran di tingkat nagori.
Target Tata Kelola Berbasis Data Andal
Melalui Simaratur, Pemkab Simalungun menargetkan pengelolaan aparatur nagori semakin teratur dan terbuka. Semua proses diarahkan agar berbasis data yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Pada akhirnya, tata kelola yang baik di tingkat nagori diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Simalungun secara lebih merata.
Bupati Tekankan Ketelitian dan Kejujuran
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menekankan prinsip dasar tata kelola yang baik, yaitu keakuratan data sebagai fondasi utama. Data yang akurat harus diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Ia juga mengingatkan agar transformasi digital ini tidak hanya berhenti pada acara peluncuran semata. Penerapannya harus benar-benar dijalankan dalam pekerjaan sehari-hari di setiap nagori dan kecamatan. "Kecanggihan sistem harus diiringi ketelitian dan kejujuran para penggunanya," tegas Bupati Anton.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
4

















































