Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menetapkan Nurman Herin selaku pihak s( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)
TIM Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menggelar pemeriksaan intensif terhadap tersangka Febrie Adriansyah (FA) dan Nurman Herin (NH) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi, Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dari lima orang saksi dan tersangka yang dijadwalkan diperiksa hari ini, terdapat tiga orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara dua orang lainnya mangkir.
Tiga orang yang hadir mencakup dua tersangka utama, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Keduanya diperiksa secara terpisah dalam dua kapasitas sekaligus, yaitu sebagai saksi dan tersangka.
"Terjadwal hari ini ada lima orang. Di mana dari lima orang ini yang hadir tiga, dua tidak hadir dan nanti rencananya akan dipanggil ulang. Tiga ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, saudara FA dan saudara NH," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Anang membeberkan bahwa penyidik tidak melakukan konfrontasi antara Febrie dan Nurman. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan di ruang terpisah untuk mendalami materi perkara masing-masing.
"Pemeriksaan dilakukan terpisah, tidak dikonfrontir. Masing-masing berbeda. Untuk saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif," jelas Anang.
Pemeriksaan hari ini difokuskan pada konfirmasi dan pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim Sembilan. Alat bukti tersebut meliputi limpahan barang bukti dari tim penyidik Polri serta dokumen-dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Depok, dan Bandung.
"Pemeriksaan ini terkait pendalaman barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan tim penyidik Polri sebelumnya, maupun beberapa dokumen barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan Tim 9 di Jakarta, Depok, maupun Bandung kemarin," pungkasnya. (H-4)

















































