Keluarga Arya Daru Lapor ke DPR, Teror Terus Terjadi Sejak Sehari Setelah Pemakaman

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, melaporkan berbagai teror yang dialami keluarga korban kepada Komisi XIII DPR RI. Teror kepada keluarga almarhum terus terjadi setelah kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu, mulai dari amplop misterius, makam yang dirusak, hingga taburan bunga di pusara.

Dia menyebut teror pertama terjadi pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah pemakaman almarhum. “Ada seorang pria misterius datang membawa amplop coklat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang,” kata Nicholay dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, amplop itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian bersama Kompolnas. Namun hingga kini tidak pernah ada penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul maupun makna benda tersebut. Teror berikutnya terjadi pada 27 Juli ketika makam almarhum dirusak.

“Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget,” ujarnya.

Kuasa hukum menilai rentetan teror yang dialami keluarga menambah tanda tanya besar di balik kematian almarhum. “Kenapa keluarga harus diteror sedemikian rupa, sementara kasus ini sejak awal diframing sebagai bunuh diri?” kata Nikolai.

Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan langsung kegelisahannya di hadapan anggota dewan. “Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami,” katanya dengan suara bergetar.

Subaryono menuturkan, pihak keluarga berupaya mencari bantuan melalui penasihat hukum agar peristiwa yang menimpa putranya dapat diungkap secara tuntas. Dia menyebut bahwa pihak keluarga menghargai upaya pihak-pihak yang mendalami kasus ini, tetapi ia menyayangkan belum ada yang kejelasan yang pasti dari kasus kematian anaknya.

"Harapan kami kasus ini dapat dijelaskan seterang-terangnya,” ucapnya kepada pimpinan rapat Komisi XIII.

Dalam rapat, hadir istri almarhum Meta Ayu Puspitantri bersama kuasa hukum, ayah, dan keluarga. DPR turut mengundang Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta pejabat Kementerian HAM.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |