Ilustrasi jalan ambles.(Dok. Antara)
MUSIM kemarau tahun ini tidak menyebabkan bencana kekeringan, tetapi juga memicu terjadinya pergerakan tanah (subsidence) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satu daerah terparah yang mengalami tanah gerak adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di wilayah ini tanah gerak menyebabkan longsor, jalanan retak dan amblas di 14 lokasi. "Longsor dan jalanan amblas terjadi karena dipicu kondisi kemarau terjadi di sejumlah kecamatan. Sedikitnya ada 14 titik tanah longsor dan amblas," ungkap Syamani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Utara, Sabtu (12/9).
Daerah yang mengalami tanah gerak ini terjadi di Kecamatan Amuntai Utara, Amuntai Selatan, Haur Gading, Sungai Pandan dan Banjang. Kondisi ini menyebabkan akses transportasi warga terganggu bahkan terputus.
Syamani menjelaskan tanah gerak (subsidence) atau juga disebut penurunan muka tanah, terjadi karena hilangnya kandungan air di dalam tanah secara drastis selama kemarau panjang, yang membuat volume tanah menyusut, memicu keretakan, dan akhirnya membuat struktur jalan di atasnya amblas atau longsor.
Kondisi kemarau yang ekstrem dengan suhu rata-rata 35 derajat juga semakin memperparah kekeringan. "Kekeringan semakin meluas dan saat ini 25 desa di Hulu Sungai Utara mengalami krisis air bersih. Upaya penyaluran air bersih dari pemerintah juga menghadapi kendala semakin terbatasnya sumber air akibat kemarau," kata Syamani.
Selain Hulu Sungai Utara, kekeringan juga melanda sejumlah wilayah di Kalsel seperti Hulu Sungai Selatan, Banjar dan Kotabaru.
Pada bagian lain, Pemko Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memanfaatkan kondisi kemarau dan menurunnya debit air sungai Martapura untuk melakukan pengerukan sungai-sungai kecil dan sudah mati yang membelah permukiman warga. Diantaranya Sungai Belitung, Pekapuran, Jafri Zam-zam, Sungai Baru dan Teluk Dalam.
Walikota Banjarmasin, M Yamin menyebut pengerukan sungai tersebut merupakan upaya lanjutan Pemko Banjarmasin untuk pengendalian banjir di Kota Banjarmasin, mulai dari pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, hingga pengerukan pada sejumlah alur penghubung agar aliran sungai lancar. (H-3)
















































