Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau implementasi pelayanan karantina ekspor komoditas perikanan di Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)
KEPALA Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau implementasi pelayanan karantina ekspor komoditas perikanan di Sulawesi Selatan. Kunjungan ini untuk memastikan sistem sertifikasi berjalan optimal dan mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Kadir Karding meninjau langsung salah satu perusahaan perikanan di Makassar yang bergerak dalam budidaya udang dengan ekosistem berstandar tinggi.
Dalam peninjauan itu, ia menyaksikan seluruh rangkaian proses produksi udang ekspor, mulai dari tahapan breaded process hingga packing, guna memastikan penerapan sistem jaminan kesehatan komoditas, standar sanitasi, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan sertifikasi ekspor yang menjadi prasyarat perdagangan internasional.
Karding menilai standar yang diterapkan perusahaan tersebut setara dengan standar ekspor dunia. Ia menyebut Indonesia berpotensi menjadi pemain udang nomor satu dunia jika pengelolaan dilakukan dengan tepat.
Tingkat kelangsungan hidup (survival rate) benur di perusahaan itu mencapai di atas 95 persen tanpa penggunaan bahan kimia atau obat-obatan. Protokol masuk ke area produksi dinilainya lebih ketat dibandingkan masuk rumah sakit.
"Tugas kami memastikan semua komoditas perikanan keluar masuk, baik antar pulau maupun antar negara, harus sehat, mutu dan kualitasnya terjaga," ujar Karding.
Ia menambahkan, penerapan standar yang konsisten oleh pelaku usaha dapat meringankan tugas karantina. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta pembaruan teknologi untuk menekan kegagalan budidaya.
CEO Bomar, Tigor Chendarma, menyampaikan bahwa pelayanan karantina menjadi bagian penting dalam keberlangsungan ekspor. Kepastian layanan yang cepat dan kredibel, menurutnya, membantu menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang di luar negeri.
"Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk yang kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang dipersyaratkan negara tujuan," ujarnya.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengungkapkan bahwa pelayanan karantina berperan strategis dalam menjaga kelancaran ekspor dari daerah tersebut.
Seluruh komoditas dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan teknis sesuai ketentuan negara tujuan sebelum sertifikat karantina diterbitkan.
"Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan," ungkapnya.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, perusahaan yang dikunjungi telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai mencapai Rp148,2 miliar. Volume tersebut terdiri atas 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94.292 kilogram udang windu senilai Rp25,7 miliar.
Seluruh komoditas telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.
Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama dan Inspektur Barantin sebagai bentuk penguatan sinergi dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional. (LN/E-4)

















































