Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta.(ANTARA FOTO/Ika Maryani)
POLDA Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu (12/9/2026).
Melalui informasi resmi yang diunggah akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan gerai Samsat Keliling ini disebar di sejumlah lokasi strategis guna mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Daftar Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling, Sabtu, 12 September 2026
Kota Tangerang:
- Apartemen Ayodhya Tangerang (Pukul 09.00–11.00 WIB)
- Alun-alun Cibodas (Pukul 09.00–11.00 WIB)
-
Halaman Parkir Samsat Ciledug (Pukul 09.00–11.00 WIB)
-
Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00–11.00 WIB)
Tangerang Selatan:
- Halaman Parkir Samsat Serpong (Pukul 09.00–11.00 WIB)
- Mal ITC BSD Serpong (Pukul 13.00–15.00 WIB)
- Halaman Parkir Samsat Ciputat (Pukul 09.00–11.00 WIB)
- Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00–11.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Pagedangan (Pukul 08.00–11.00 WIB)
Kota Bekasi:
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat (Pukul 09.00–11.00 WIB)
Depok:
- Halaman Parkir Samsat Depok (Pukul 08.00–11.00 WIB)
- Kantor Kelurahan Cipayung (Pukul 08.00–11.00 WIB)
- Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih (Pukul 08.00–11.00 WIB)
Persyaratan Berkas
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan administratif, meliputi:
- KTP asli pemegang kendaraan beserta fotokopi.
- BPKB asli beserta fotokopi.
- STNK asli beserta fotokopi.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Bagi wajib pajak yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian pelat nomor kendaraan (TNKB), tetap diwajibkan mendatangi kantor Samsat induk terdekat.
(Ant/P-4)
















































