Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

4 hours ago 4
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura ilustrasi(Antara)

APARAT Polresta Jayapura Kota menangkap delapan pelaku yang nekat mencuri barang-barang elektronik saat penanganan musibah kebakaran di kawasan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah jajarannya menerima laporan dari warga korban kebakaran yang kehilangan harta benda pascapemadaman api. Kebakaran di kawasan Mandala tersebut terjadi pada 31 Agustus 2026.

"Kedelapan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 477 KUHP sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Fredrickus di Jayapura, Jumat (11/9/2026).

Kedelapan tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42), SA (27), dan LA (40).

Dari tangan para tersangka, penyidik Kepolisian menyita sebanyak 13 unit barang bukti hasil kejahatan, yang terdiri atas 12 unit kulkas berbagai merek dan satu unit freezer. Barang-barang curian tersebut ditemukan polisi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Distrik Jayapura Utara.

Penyelidikan kasus ini berawal saat warga yang terdampak kebakaran melakukan pengecekan ke lokasi setelah api berhasil dipadamkan, namun menemukan barang-barang elektronik milik mereka telah lenyap dari area kejadian.

  • Penetapan Tersangka: 8 orang (FA, YA, RA-35, ZT, OR, RA-42, SA, LA).
  • Barang Bukti Disita: 12 unit kulkas dan 1 unit freezer.
  • Jeratan Hukum: Pasal 477 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Fredrickus menambahkan, penyidik saat ini masih menginventarisasi barang bukti yang diamankan untuk mencocokkan kepemilikannya dengan laporan warga terdampak.

"Belum dipastikan apakah barang-barang yang ditemukan itu termasuk milik korban yang melapor atau tidak karena hingga kini belum ada lagi warga di sekitar lokasi kebakaran yang melaporkan kehilangan," ujar Fredrickus.

Polresta Jayapura Kota masih menyisir dan mendalami kemungkinan adanya barang milik korban kebakaran atau warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang turut diembat oleh para pelaku.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |