Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK kuartal II 2025, Senin (28/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perpanjangan dan peningkatan efektivitas kebijakan hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bank-bank Himbara. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan akses pembiayaan serta memperkuat daya saing ekonomi di daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, implementasi peraturan pemerintah yang mengatur kebijakan hapus buku dan hapus tagih perlu diperpanjang agar dapat membantu perbankan menyalurkan kembali pembiayaan baru kepada pelaku UMKM yang masih produktif.
“Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektivitas peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya,” ujar Mahendra dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Mahendra menjelaskan, pertumbuhan kredit UMKM di perbankan mengalami perlambatan, dengan porsi yang menurun hingga sekitar 19 persen dari total kredit per Agustus 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara potensi permintaan dan kapasitas penyaluran pembiayaan di masyarakat.
Ia menilai, kelompok menengah ke bawah perlu diperkuat agar kontribusi ekonominya semakin besar dan memiliki akses keuangan yang lebih baik. Salah satu langkah yang dinilai efektif ialah optimalisasi pelaksanaan kebijakan hapus buku dan hapus tagih bagi debitur UMKM yang sudah tidak dapat melanjutkan pembiayaan.
“Langkah pemerintah sebenarnya sudah baik dalam memberikan akses penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM yang tidak bisa diteruskan. Namun pelaksanaannya perlu lebih dioptimalkan karena capaian sejauh ini masih jauh dari target. Kami sudah sampaikan kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan agar kebijakan tersebut diperkuat dan dilanjutkan,” kata Mahendra.