Diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?" di Jakarta, Jumat (7/8/2026).(Dok istimewa )
PAKAR Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai penyimpanan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan hal yang tak lazim.
Yenti menegaskan, pergerakan uang hasil kegiatan sah atau legal umumnya berada di dalam sistem perbankan resmi. Ia mengatakan dalam perkara Febrie, penyimpanan emas dan uang di lokasi tersembunyi menjadi poin krusial bagi tim penyidik.
"Dalam logika yang normal, uang yang berasal dari kegiatan yang sah umumnya disimpan melalui sistem perbankan. Demikian pula emas, lazimnya disimpan pada tempat penyimpanan resmi, bukan di lokasi tersembunyi. Karena itu, pola penyimpanan seperti ini patut dicermati," kata Yenti dalam diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?" di Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini menjelaskan bahwa penjeratan delik pencucian uang tidak berdiri sendiri, melainkan wajib membuktikan tindak pidana asal (predicate crime) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU TPPU.
Penyidik dan jaksa penuntut umum dituntut cermat mengaitkan bukti sitaan uang dan emas tersebut dengan perkara dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel.
"TPPU tidak mungkin ada apabila tidak didahului tindak pidana asal. Karena itu, penyidik dan jaksa harus dapat menjelaskan secara terang tindak pidana asal. Hasil penyidikan berupa uang dan emas batangan itu harus benar-benar dipastikan berasal dari hasil kejahatan," ujar Yenti.
Mengingat perkara ini menyeret mantan pejabat tinggi dan tengah diuji melalui mekanisme praperadilan, Yenti mengingatkan penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ekstra hati-hati dalam mengunci minimal dua alat bukti yang sah.
Ia pun meminta masyarakat memberikan dukungan penuh kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan transparan dalam mengungkap seluruh rangkaian transaksi keuangan ilegal tersebut.
"Sebagai orang yang mendalami pencucian uang, saya meyakini penyidik telah bekerja secara sangat hati-hati karena perkara ini menyangkut pejabat penting. Karena itu, publik patut memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan," katanya. (E-4)

















































