Ilustrasi.(Magnific)
POLRES Metro Jakarta Selatan membantah tudingan pihak yayasan yang menilai aparat penegak hukum lamban dalam menangani kasus temuan ratusan pucuk senjata di satu sekolah swasta wilayah Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sejak penemuan awal pada Juli 2026. Menurutnya, terdapat perubahan prosedur laporan yang diminta oleh pihak pelapor sehingga memengaruhi linimasa penanganan.
"Awalnya sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian pihak yayasan membuka laporan baru. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Kronologi Temuan Senjata dan Narkotika
Kasus itu bermula pada Jumat (10/7/2026) saat personel Reskrim melakukan olah TKP di sekolah yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan total 995 airsoft gun yang terdiri dari 776 jenis revolver dan 215 pistol.
Selain itu, petugas mengamankan empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francispa, serta empat laras senjata panjang pabrikan. Seluruh senjata api telah diamankan Unit Reskrim, sementara ratusan airsoft gun dititipkan di Gudang Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Wasendak) Polda Metro Jaya.
Penyelidikan terus berkembang hingga Rabu (5/8/2026). Polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine, serta barang bukti yang diduga narkotika berupa dua linting ganja dan satu paket sabu.
Klarifikasi Terkait Isu Bunker
Terkait kabar adanya bunker berisi barang terlarang, kuasa hukum yayasan, Hermawanto, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan terjadi misinformasi dan memastikan bahwa bunker tersebut telah diperiksa oleh kepolisian pada 5 Agustus lalu.
"Bunker itu sudah dimasuki dan sudah dipastikan bahwa itu tidak ada barang apa-apa lagi oleh pihak kepolisian," kata Hermawanto. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan senjata-senjata tersebut karena kepengurusan yayasan saat ini tergolong baru.
Dugaan Kaitan dengan Sengketa Yayasan
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan ada keterkaitan antara temuan senjata ini dengan sengketa yang sedang berlangsung antara pihak yayasan dengan mantan ketua pengurus yayasan berinisial IWD. Dua ruangan, termasuk ruang milik IWD, telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Mengenai legalitas senjata, Joko menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ratusan senjata tersebut memiliki dokumen resmi yang masih berlaku. "Kami belum bisa menyampaikan (status legalitasnya)," pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap temuan senjata dan narkotika tersebut guna mengungkap pemilik asli dan motif penyimpanan barang berbahaya di lingkungan pendidikan. (Ant/I-2)

















































