Polisi menata barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Polisi menggiring salah satu tersangka kasus gas elpiji oplosan saat rilis di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menata barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026).
Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah.
sumber : Antara Foto

4 hours ago
1

















































