Penyerahan jenazah dua korban kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 dari Polresta Karawang kepada pihak keluarga.(Dok Polres Karawang)
JAJARAN Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Karawang bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Karawang menyerahkan jenazah dua korban kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 kepada pihak keluarga, Jumat (7/8/2026) malam. Penyerahan dilakukan di RSUD Karawang setelah seluruh proses evakuasi dan identifikasi dinyatakan selesai.
Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penyerahan jenazah ini merupakan tindak lanjut setelah proses administrasi rampung. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah, mengingat asal para korban.
"Dua korban tersebut masing-masing berinisial N yang merupakan nakhoda kapal dan S yang bertugas sebagai koki kapal," ujar Cep Wildan dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas yang menimpa KM Anugrah Laut 3 terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Kapal yang membawa 15 awak tersebut berangkat melaut sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, setelah lima jam perjalanan atau sekitar pukul 22.00, kapal dilaporkan hilang kontak.
Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sebagian besar awak kapal berhasil diselamatkan. Sayangnya, dua awak kapal yakni N dan S dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada awal Agustus.
Proses Evakuasi dan Identifikasi
Tim Satpolairud Polresta Karawang melakukan pencarian intensif dan berhasil mengevakuasi korban pertama pada Rabu, 5 Agustus 2026. Jasad ditemukan di sekitar perairan KLA Pertamina, berjarak sekitar tiga mil dari garis pantai.
Satu hari berselang, Kamis, 6 Agustus 2026, korban kedua ditemukan dan dievakuasi di area Pantai Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk proses identifikasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Karawang.
Keluarga korban tiba di Karawang pada Jumat (7/8) untuk menyelesaikan urusan administrasi dan pemulasaraan. Sekitar pukul 19.00, jenazah diserahkan kepada keluarga disertai dokumen resmi dan surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Polresta Karawang memastikan seluruh rangkaian penanganan, mulai dari evakuasi hingga penyerahan jenazah, dilakukan secara profesional dan humanis. Saat ini, jenazah telah dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka untuk proses pemakaman. (I-2)

















































