Lokasi truk angkut alat berat (crane) tersangkut jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).(Antara)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk pengangkut alat berat. Kendaraan tersebut diketahui melintas dengan muatan yang melebihi batas ketinggian maksimal infrastruktur jalan.
Insiden ini berdampak signifikan terhadap mobilitas warga, di mana arus lalu lintas di kawasan Tendean sempat mengalami kemacetan parah. Pramono menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai sebagai bentuk keteledoran yang seharusnya dapat dihindari.
“Yang berkaitan dengan kerusakan JPO di Tendean, memang betul-betul ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Jakarta Utara, Selasa (14/7).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan pengemudi terhadap ketentuan dimensi kendaraan. Menurutnya, setiap pengemudi angkutan berat wajib memperhitungkan tinggi muatan secara akurat sebelum melintasi jalur perkotaan guna menjaga keselamatan dan keutuhan fasilitas publik.
Respons Cepat Pemprov DKI
Merespons dampak kerusakan tersebut, Pramono telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penanganan darurat di lapangan.
Fokus utama saat ini adalah mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan keamanan pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian. “Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan, kemudian OPD terkait untuk membantu membuka kelancaran lalu lintas yang ada di JPO Tendean tersebut,” tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memprioritaskan pengaturan lalu lintas agar mobilitas di koridor Jalan Kapten Tendean kembali normal. Selain penanganan arus kendaraan, pihak terkait juga mulai melakukan langkah-langkah teknis untuk menindaklanjuti proses perbaikan infrastruktur JPO yang terdampak agar dapat segera difungsikan kembali oleh pejalan kaki. (Far/I-1)


















































