TASPEN Tegaskan Komitmen Tata Kelola Profesional, Dana Peserta Terjamin Aman

6 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) memberikan tanggapan terkait putusan pengadilan atas kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan oknum mantan pejabat perusahaan. Dalam siaran resmi perusahaan, TASPEN menegaskan bahwa dana peserta tetap aman, dikelola secara profesional, serta dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan seluruh manfaat bagi peserta juga terus disalurkan dengan berpedoman pada prinsip 5T TASPEN yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Diketahui, Mantan Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dinyatakan terlibat dalam kasus investasi fiktif. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Atas putusan itu, TASPEN menyatakan menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Perusahaan menyayangkan adanya tindakan oknum yang tidak sejalan dengan nilai integritas perusahaan yang terjadi pada masa lalu dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran penting.

Sejak periode kepemimpinan saat ini, TASPEN telah melakukan langkah-langkah sistemik untuk memperkuat tata kelola, antara lain pengendalian internal dan tata kelola investasi, termasuk penguatan manajemen risiko dan audit internal, serta optimalisasi peran Komite Investasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN untuk memastikan setiap proses investasi berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu Transparansi (Transparency),

Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness). Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Komitmen ini sejalan dengan visi TASPEN untuk menjadi Perusahaan Asuransi Sosial dan Dana Pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan guna

memberikan pelayanan terbaik bagi peserta serta meningkatkan kinerja perusahaan.

TASPEN menjalankan pengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle), berbasis Liability Driven Investment (LDI), dan berorientasi pada keamanan serta keberlanjutan hasil. "Komposisi portofolio TASPEN difokuskan pada instrumen yang likuid, aman, dan memberikan hasil optimal sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan," tulis pernyataan resmi TASPEN.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |