Pengendara sepeda motor memakai masker yang dibagikan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/9/2026).(ANTARA/Putra M. Akbar)
KEWASPADAAN terhadap ancaman abu vulkanik tidak boleh berakhir seiring dengan berhentinya erupsi gunung berapi. Wakil Ketua I Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD, K-A.I, FINASIM, menegaskan bahwa risiko kesehatan tetap mengintai selama partikel abu masih berada di lingkungan sekitar.
Menurut Sukamto, abu yang menumpuk di tanah, atap bangunan, hingga jalan raya dapat terangkat kembali ke udara akibat embusan angin, lalu lintas kendaraan, maupun aktivitas pembersihan. Kondisi ini membuat partikel berbahaya tersebut kembali berisiko terhirup oleh masyarakat.
"Jadi risikonya berlanjut berhari-hari sampai berminggu-minggu, sampai abu benar-benar dibersihkan atau tersapu hujan," ujar Sukamto di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Karakteristik dan Bahaya Abu Vulkanik
Berbeda dengan debu biasa, abu vulkanik memiliki karakteristik fisik yang jauh lebih berbahaya. Partikelnya bersifat tajam, bersudut, dan mengandung silika. Sebagian partikel berukuran sangat halus, yakni PM10 dan PM2.5, yang memungkinkannya masuk jauh ke dalam saluran pernapasan bawah hingga mencapai alveolus.
Paparan partikel ini dapat memicu berbagai gangguan kesehatan pada berbagai organ tubuh, sebagaimana dirangkum dalam tabel berikut:
| Saluran Pernapasan | Iritasi hidung, tenggorokan nyeri, batuk kering, sesak napas, dada terasa berat, hingga risiko infeksi akut. |
| Mata | Iritasi, mata merah, konjungtivitis, hingga lecet pada kornea akibat partikel tajam. |
| Kulit | Gatal-gatal, iritasi, dan dermatitis (terutama jika abu bersifat asam atau bercampur keringat). |
| Jantung & Pembuluh Darah | Perburukan kondisi pada penderita penyakit jantung akibat paparan PM2.5. |
| Pencernaan | Gangguan pencernaan jika abu mencemari sumber air minum atau makanan. |
Kelompok Rentan dan Langkah Perlindungan
Sukamto memberikan perhatian khusus bagi penderita penyakit kronik seperti asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis kronik, dan rinitis alergi. Paparan abu vulkanik sering kali memicu serangan atau eksaserbasi pada kelompok ini.
Ia menyarankan agar pasien penyakit paru kronik dan lansia segera memperbarui status vaksinasi influenza dan pneumokokus sebagai langkah perlindungan tambahan. Selain itu, bagi pengguna lensa kontak, sangat disarankan untuk beralih sementara ke kacamata guna menghindari luka pada kornea.
Untuk perlindungan fisik, penggunaan masker dengan spesifikasi tinggi sangat direkomendasikan. "Masker jenis N95, KN95, atau FFP2 menjadi pilihan terbaik. Kuncinya bukan hanya bahan penyaring, tetapi kerapatan segel ke wajah tanpa celah di sisi hidung dan pipi," jelas dosen tetap FKUI tersebut.
Kapan Harus ke Dokter?
Masyarakat diminta segera mencari bantuan medis di fasilitas kesehatan jika mengalami gejala serius pasca-paparan abu, antara lain:
- Sesak napas yang memberat atau mengi yang tidak mereda dengan inhaler.
- Nyeri dada.
- Demam disertai batuk berdahak yang menetap.
- Nyeri pada mata atau penglihatan menjadi kabur.
Sebagai informasi, sejumlah gunung api di Indonesia baru-baru ini mengalami erupsi, termasuk Gunung Anak Krakatau, Ibu, Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok, dan Sinabung. Berdasarkan data BMKG per 7 September 2026, sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau teridentifikasi mengarah ke wilayah Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu. (Ant/Z-1)
















































