Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KAMI) di area lahan pertanian menjadi salah satu alih fungsi lahan di Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan )
SELAMA dua tahun terakhir, sebanyak 17.114 hektare lahan sawah di Jawa Tengah dilaporkan telah beralih fungsi. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius karena berdampak pada hilangnya produksi pangan hingga 94.127 ton dalam setiap musim panen. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini berkomitmen untuk memperketat pengendalian alih fungsi lahan guna menjaga stabilitas lumbung pangan nasional.
Berdasarkan pemantauan pada Rabu (15/7), pembangunan kawasan pemukiman (perumahan), industri, hingga fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) marak berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Pembangunan yang berdiri di atas lahan pertanian produktif tersebut dinilai menggerogoti area sawah dan mengancam keberlanjutan produksi tanaman pangan.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tim tersebut melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diduga dibangun di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Sejak tahun 2024 hingga 2025, jumlah lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi bangunan perumahan, gudang, SPBU, hingga terminal di Jawa Tengah mencapai 17.114 hektare," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares.
Defransisco menambahkan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah ini termasuk yang terbesar di Indonesia. Ia mendukung penuh langkah tegas dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tata ruang tersebut. Menurutnya, secara aturan lahan pertanian tidak boleh diubah menjadi bangunan karena berdampak masif pada penurunan produksi.
Dampak Kehilangan Produksi:
Berdasarkan perhitungan rata-rata, setiap satu hektare lahan pertanian menghasilkan 5,5 ton Gabah Kering Giling (GKG) per panen. Dengan hilangnya 17.114 hektare, Jawa Tengah kehilangan potensi produksi yang sangat signifikan.
Padahal, Jawa Tengah memiliki target ambisius untuk memproduksi padi hingga 10,5 juta ton GKG pada tahun 2026. Defransisco mengkhawatirkan target tersebut akan sulit tercapai jika laju alih fungsi lahan tidak segera dihentikan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengendalian lahan sawah. Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
"Hingga kini, sebanyak 26 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen, sedangkan 9 daerah lainnya masih dalam proses," ujar Ahmad Luthfi.
Terkait alih fungsi lahan menjadi fasilitas KDKMP, Ahmad Luthfi membenarkan adanya temuan di beberapa titik. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditangani demi mempertahankan kedaulatan pangan di wilayah tersebut. (AS/E-4)


















































