Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector di Jaktim Diselidiki Polisi

1 hour ago 5
Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector di Jaktim Diselidiki Polisi Ilustrasi .(Antara)

POLSEK Jatinegara menyelidiki kasus dugaan perampasan sepeda motor oleh penagih utang (debt collector) atau 'mata elang' di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang viral di media sosial.

Kapolsek Jatinegara Komisaris Samsono mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak mendalami kejadian tersebut meski belum menerima laporan resmi dari korban.

"Belum ada laporan, nanti kita lidik (selidiki) dulu," kata Samsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8).

Samsono menegaskan kepolisian akan menelusuri rangkaian peristiwa secara detail untuk memastikan kronologi yang dialami korban.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @priok.id memperlihatkan seorang pemuda terduduk di trotoar kawasan Cipinang Muara usai sepeda motornya diambil paksa. Perekam video yang melintas sempat menanyakan kondisi pemuda tersebut.

"Kenapa?" tanya perekam.

"Motor gue dibawa leasing, bang. Gue udah bayar," jawab pemuda tersebut.

Dalam narasi video, korban mengaku sempat meminta pertolongan kepada para pengguna jalan yang melintas, namun tidak mendapat respons. Ia menyebut sepeda motornya dibawa kabur oleh tiga orang yang diduga penagih utang.

Perekam video kemudian mengajak pemuda tersebut menyisir jalan sekitar untuk mencari keberadaan para pelaku dan sepeda motor korban. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Jatinegara. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |