Rektor Unsoed nonaktif Akhmad Sodiq(Antara)
PENGAMAT Pendidikan Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan setelah kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).
Indra mengatakan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut Universitas Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang pernah terseret kasus korupsi.
"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra melalui keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Indra, kasus korupsi yang kembali muncul di lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.
"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.
Namun, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Ia menilai proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini. Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.
Diketahui, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed (Akhmad Sodiq),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan awal, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi. Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. KPK menyebut nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
Budi mengatakan OTT tersebut terkait dugaan sistem layering atau berlapis dalam pengondisian penerimaan mahasiswa, termasuk di Fakultas Kedokteran. Ia mengatakan bahwa praktik tersebut diduga melibatkan penerimaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat masuk ke Fakultas Kedokteran Unsoed.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi. (E-4)












































