Fahd Arafiq Korupsi Berulang Kali, Golkar bakal Evaluasi Pembinaan Kader

6 hours ago 4
Fahd Arafiq Korupsi Berulang Kali, Golkar bakal Evaluasi Pembinaan Kader Kader Golkar tersangka kasus korupsi Fahd Arafiq.(Antara)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa kasus hukum yang kembali menjerat Fahd El Fouz Arafiq menjadi momentum evaluasi mendalam bagi internal partai. Penetapan Fahd sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya menjadi catatan serius dalam pola pembinaan kader ke depan.

“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” ujar Doli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/9).

Doli mengungkapkan rasa prihatin sekaligus menyayangkan penangkapan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas tersebut. Ia menekankan bahwa partai secara konsisten telah mengingatkan seluruh kader untuk menjauhi praktik pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Menurut Doli, kasus yang berulang ini seharusnya menjadi titik balik bagi Fahd untuk melakukan introspeksi diri. Selama ini, Golkar memberikan ruang bagi kader yang telah menyelesaikan masa hukuman untuk kembali mengabdi sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya penebusan kesalahan.

Namun, Doli menilai kepercayaan yang diberikan partai ternyata tidak dibarengi dengan perubahan perilaku pribadi yang bersangkutan. Meski mengakui kontribusi Fahd terhadap perkembangan partai, Doli menegaskan tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang merusak citra institusi.

“Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doli menyatakan Golkar sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Hal ini disebutnya sebagai wujud komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Rekam Jejak Kasus Fahd Arafiq:

  • Kasus Terbaru (2026): Tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
  • Kasus PPID (2011): Terlibat dalam korupsi pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.
  • Kasus Kemenag (2011-2012): Terlibat korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiah.

Penetapan tersangka dalam kasus di Kementerian ATR/BPN ini menandai kali ketiga Fahd berurusan dengan lembaga antirasuah dalam satu dekade terakhir. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |