Petugas menghitung uang dollar AS di tempat penukaran valuta asing PT Valuta Inti Prima di Cikini, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bergerak menguat di pasar spot pada Selasa (21/11/2023). Melansir data Bloomberg, pukul 09.10 WIB rupiah berada pada level Rp 15.410 per dollar AS, atau naik 36 poin (0,23 persen) dibanding penutupan sebelumnya di level Rp 15.446 per dollar AS. Namun kondisi tersebut masih fluktuatif seiring dengan situasi global.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) berminat untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah setelah dana sebesar Rp 200 triliun disalurkan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Salah satunya adalah Bank Jawa Barat (BJB).
“Bank Jatim kemarin sudah bicara dengan Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa), Bank Jakarta juga. Bahkan, kalau tidak salah saya dengar BJB juga tertarik,” ujar Febrio dalam agenda Media Gathering “Kupas Tuntas APBN 2026” di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut Febrio, dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan kemudian dikucurkan ke perbankan menjadi daya tarik tersendiri bagi BPD di seluruh Indonesia. Ia berharap, jika penempatan dana tersebut terealisasi di BPD, maka pertumbuhan kredit akan meningkat signifikan.
“Pak Menteri bilang, ‘wow, berarti laku ini barang, kan?’ Kelihatan bahwa ini bagus untuk meningkatkan pertumbuhan kredit,” tuturnya.
Kendati demikian, Febrio menegaskan bahwa pemerintah akan menilai terlebih dahulu proposal dari bank-bank daerah yang mengajukan permohonan. Ia menjelaskan, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan pemerintah.
Pertama, pemerintah ingin memastikan dana tersebut benar-benar aman. Kedua, dana pemerintah harus disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil. Ketiga, pemerintah akan menilai aspek risiko dengan melihat track record bank-bank daerah tersebut.
“Kalau ternyata kami tidak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus—seperti kasus korupsi di BJB—tentunya itu akan menjadi pertimbangan,” tegasnya.