Kewalahan Kelola Sampah Imbas Pembatasan TPA Sarimukti, Jeje Menghadap Dedi Mulyadi

5 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Adanya pembatasan pembuangan di TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar membuat Pemkab Bandung Barat (KBB) kewalahan dalam pengelola sampah yang berimbas terhadap penumpukan sampah. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menghadap langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar diberikan kelonggaran.

Pembatasan pembuangan sampah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Terbaru, pembatasan dihitung per dua pekan sekali.

Kuota untuk Kota Bandung dalam surat edaran itu maksimal maksimal 981,31 ton per hari, sehingga jika diakumilasikan selama dua pekan atau 14 hari menjadi maksimal 13.738,34 ton. Kemudian Kota Cimahi Kota Cimahi maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 per dua minggu, Kabupaten Bandung maksimal 280,37 ton per hari atau 3.925,18 ton per dua minggu dan Kabupaten Bandung Barat maksimal 119,16 ton per hari 1.668,24 ton per dua minggu.

"Saya menghadap langsung ke Pak Gubernur untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kemudian kami bersurat lagi pada bulan September dan alhamdulillah kini sudah mendapat persetujuan (penambahan jatah)," ujar Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Sebelum mendapatkan penambahan jatah buang sampah ke TPA Sarimukti, timbulan sampah yang tak terangkut mencapai 200 ton lebih. Sebab dalam sehari KBB menghasilkan sampah antara 140 sampai 150 ton. Kendati sudah diberikan jatah tambahan, Jeje meminta agar masyarakat ikut mengatasi permasalahan sampah di Bandung Barat dengan melakukan pengurangan produksi lalu pemilahan sampah.

"Penambahan jatah ini harus dibarengi dengan penguatan program pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga, RW/RT, hingga TPS," kata Jeje.

Sementara itu Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Syahria mengatakan penambahan jatah pembuangan sampah yang diberikan Pemprov Jabar disesuaikan dengan kebutuhan daerah. "Jadi penambahannya memang tidak disebutkan berapa ton, cuma disesuaikan dengan kebutuhan KBB saja. Artinya disesuaikan dengan eksisting kita, di 150 ton per hari. Berarti yang disetujui pemprov sebanyak itu penambahannya," kata Syahria.

Syahria mengatakan, total produksi sampah Bandung Barat mencapai 140 per hari, artinya apabila diakumulasikan dalam dua pekan, volumenya mencapai 1.960 ton. Artinya ada selisih sekitar 292 ton dari total jatah 1.668,24 yang diberikan DLH Jabar tiap 2 pekan. "Kalau dulu metodenya ritase kita bisa menyiasati agar tak menumpuk di tiap TPS dengan memadatkan sampah di armada. Sekarang tonase, sehingga kalau musim hujan beratnya bisa lebih besar karena ada air. Nah ini akan makin menggerus jatah buang kita," kata dia.

Selama bulan September 2025, UPT Kebersihan Bandung Barat telah menghentikan angkutan sampah ke TPA Sarimukti selama Delapan hari karena kuota habis. Delapan hari itu meliputi 3 hari pada 2 pekan pertama dan 5 hari pada pekan kedua. Jika diakumulasikan, 8 hari penghentian layanan itu mengakibatkan 1.120 ton sampah belum terangkut.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |