Komisi E DPRD Jabar Minta Disdik Cabut SE Soal Ijazah

11 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar mencabut surat edaran 3597/PK.03.04.04/SEKRE mengenai ijazah siswa. Kebijakan soal ijazah tersebut perlu dirasionalisasi dengan terlebih dulu menginventarisasi masalah.

Anggota Komisi V DPRD Jabar H Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, kebijakan itu bergulir berdasarkan situasi emosional. Dinas Pendidikan, tegas dia, tidak elok menerbitkan kebijakan yang bersumber dari tekanan politik.

Sebagai perangkat teknis, tutur Maulana, Disdik Jabar seharusnya menginventarisasi terlebih dulu masalahnya. Dengan begitu, sebut dia, maka kebijakan Disdik Jabar akan mengakomodir segala dinamika masalah yang terjadi di dunia pendidikan.

Terkait isu ijazah, ungkap Maulana, Disdik Jabar tidak boleh begitu saja mengintimidasi sekolah agar menyerahkan ijazah tanpa melihat akar masalahnya, terutama kepada sekolah swasta. Pihaknya sepakat jika larangan itu diberlakukan kepada sekolah yang dengan sengaja mempersulit warga tidak mampu.

‘’Banyak siswa terkategori mampu yang abai dalam melunasi kewajiban administrasi,’’ ujar Maulana kepada Republika, Sabtu (14/6/2025). Bergulirnya SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE, tutur dia, seolah melegitimasi masyarakat mampu untuk tidak memenuhi kewajiban administrasinya.

Disebutkan Maulana, saat ini terdapat 38.512 ribu siswa yang tidak menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari pemerintah daerah dan 185 SMA, SMK, SLB swasta yang tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Terhadap sekolah swasta itu, tegas dia, tidak etis jika dipaksa untuk menyerahkan ijazah kepada siswa tanpa alasan apapun.

Sementara kepada sekolah yang menerima BPMU, ungkap dia, pemberlakuan SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE harus diimplementasikan secara proporsional. ‘’Yang terjadi saat ini, pencairan BPMU ditahan, dan sekolah diancam akan dicabut izinnya,’’ tambahnya.

Maulana menjelaskan, saat ini banyak sekolah yang khawatir dicabut izinnya. Kekhawatiran itu, lanjut dia, seharusnya dirasakan juga oleh Pemprov Jabar. Pemprov Jabar, lanjut dia, harus khawatir jika sekolah-sekolah swasta tidak lagi beroperasi. Sebab, papar dia, saat ini pemerintah belum mampu menyediakan kapasitas sekolah untuk menampung seluruh siswa di Jabar.

‘’Jika sekolah-sekolah swasta itu dicabut izinnya, apakah sanggup Pemprov Jabar menampung mereka?,’’ katanya. Maulana mengajak Pemprov Jabar berpikir jernih agar bisa melahirkan kebijakan yang adil.

Pihaknya tidak ingin Pemprov Jabar menggulirkan kebijakan yang mengedepankan faktor pencitraan semata. Jika sampai penutupan sekolah itu terjadi, sambung Maulana, yang akan dirugikan masyarakat juga.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Disdik Jabar dan perwakilan sekolah untuk membicarakan masalah ini. ‘’Mari kita reformulasi solusi terbaiknya,’’ tandasnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |