Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/6/2024).(MI/Susanto)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan indikasi kuat bahwa praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terbatas pada kasus yang telah terungkap di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Lembaga antirasuah menduga praktik lancung tersebut jamak terjadi di berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengondisian dalam seleksi masuk perguruan tinggi merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian luas.
"Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Masyarakat Diminta Melapor
Menyikapi dugaan tersebut, KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui adanya indikasi suap maupun gratifikasi dalam penerimaan maba untuk segera melapor.
Budi menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan di berbagai lokasi kampus selama terdapat bukti permulaan yang cukup.
Setiap laporan yang masuk akan melalui tahap telaah dan analisis mendalam oleh tim KPK.
"Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat," tambahnya.
Desakan Perbaikan Sistem
Selain penindakan, KPK juga menuntut komitmen nyata dari pihak manajemen perguruan tinggi untuk membenahi sistem penerimaan mahasiswa. KPK menekankan agar integritas akademik tidak dikorbankan demi kepentingan finansial atau kelompok tertentu.
"Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan," tegas Budi.
Rekam Jejak Kasus Korupsi Maba
Dugaan KPK ini didasarkan pada rentetan kasus yang berhasil diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah ringkasan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru yang ditangani KPK:
| Universitas Lampung (Unila) Agustus 2022 |
Prof. Karomani | Rektor Unila |
| Prof. Heryandi | Wakil Rektor Bidang Akademik | |
| Muhammad Basri | Ketua Senat Unila | |
| Andi Desfiandi | Pihak Swasta | |
| Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Tahun 2026 |
Prof. Akhmad Sodiq | Rektor Unsoed |
| Prof. Norman Arie Prayogo | Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan | |
| Eko Sumanto | Kepala Bagian Akademik | |
| Mulyono | Keponakan Rektor | |
| Dian Mulia Wardhana | Perantara | |
| Adhi Wiharto | Perantara |
KPK berharap dengan adanya tindakan tegas dan partisipasi aktif masyarakat, ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia dapat bersih dari praktik korupsi yang merugikan calon mahasiswa berprestasi. (Ant/Z-1)

















































