Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026)(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan klaster tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi penindakan tersebut berkaitan erat dengan indikasi benturan kepentingan (conflict of interest) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/7).
Selain dugaan konflik kepentingan, Budi menjelaskan bahwa penyidik komisi antirasuah juga menemukan indikasi kuat praktik suap pengerjaan proyek serta penerimaan hadiah atau gratifikasi yang melibatkan jajaran pejabat pemkab.
Pihak lembaga antirasuah dijadwalkan akan menguraikan secara rinci konstruksi perkara, skema kronologi OTT, ekspose barang bukti, hingga pengumuman nama-nama pihak yang resmi berstatus tersangka dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Selasa (21/7) sore.
KPK sejak Minggu (20/7) melakukan OTT disejumlah wilayah. Dari total 19 orang yang sempat ditangkap di wilayah NTB dan Jakarta, penyidik menyaring delapan orang pihak yang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Delapan terperiksa tersebut mencakup Bupati Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga staf operasional berupa ajudan dan sopir, serta dua pengusaha dari pihak swasta.
Guna mengamankan jejak pembuktian perkara, tim penyidik KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan dinas strategis di jajaran Pemkab Lombok Barat. Dari rangkaian operasi tangkap tangan ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan praktik transaksi haram tersebut.
(Ant/P-4)


















































