Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Sebut Sistem Pencegahan dan Pengawasan Kerap Diakali

1 week ago 28
Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Sebut Sistem Pencegahan dan Pengawasan Kerap Diakali Mendagri Tito Karnavian.(MI)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Adapun, 15 kepala daerah terkena OTT KPK sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri sebenarnya tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan. Bersama Kejaksaan Agung dan KPK, pihaknya telah meluncurkan sistem pencegahan korupsi terintegrasi yang dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP). Namun, efektivitas sistem digital tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada komitmen moral masing-masing kepala daerah daerah.

"Yang kita bisa lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi ada namanya manajemen Monitoring Center for Prevention (MCP). Kita udah buat, Kemendagri bersama Kejaksaan Agung dan bersama KPK. Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan, ada gratifikasi lah dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Di samping persoalan sistem yang diakali, mantan Kapolri ini juga menggarisbawahi akar masalah sistemik lain, yakni tingginya biaya politik dalam kontestasi Pilkada. Pengeluaran untuk tim sukses dan kampanye dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi atau take home pay yang diterima kepala daerah saat menjabat. Sehingga, kata Tito, menciptakan lingkungan yang mendorong kepala daerah mencari celah pendapatan ilegal.

"Kita tahu juga bahwa biaya rekrut mereka itu tidak murah. Semuanya udah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum, bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus nyiapin, yang resmi aja nyiapin tim sukses, menyiapkan kampanye. Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu, mungkin nggak bisa nutupin. Akhirnya cari peluang," papar Tito.

Kondisi tersebut, menurut Tito, diperparah oleh sistem pemilu langsung yang hanya mengukur aspek popularitas kandidat di mata rakyat, namun tidak bisa menjamin kekuatan komitmen moral mereka. Ia menyebut faktor lingkungan kerja yang berbiaya tinggi digabungkan dengan faktor keserakahan perorangan menjadi pemicu utama penyimpangan.

Lebih lanjut, Tito juga mengingatkan publik mengenai batasan regulasi yang dihadapi kementeriannya dalam mengontrol kepala daerah. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, institusi pusat seperti Kemendagri tidak memiliki instrumen hukum untuk melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk batasan dalam pemberian sanksi langsung.

"Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam, 7 hari seminggu kita pelototin, nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu, kita pun untuk melakukan sanksi pun kan teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka," pungkas Tito. (Faj/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |