Eben E Siadari, Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, Jakarta(Dok.Istimewa)
SEJAK hampir dua dekade lalu ketika pertama kali berlaga di ajang pilpres 2009, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah lupa menyebut rakyat dalam pidatonya. Bukan hanya saat berkampanye menghimpun suara, ketika ia telah memerintah sebagai presiden seperti sekarang juga rakyat tetap menjadi kosakata akrabnya.
Prabowo menempatkan diri sebagai pembela dan pelindung rakyat dalam pidato-pidatonya. Sebagian besar klaim ini diungkapkan secara eksplisit. “Saya masuk tentara ingin menjaga negara ini, ingin membela negara ini, ingin membela rakyat saya,” kata dia ketika berpidato di hadapan buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
“Saya tidak akan pernah menyerah, apalagi kalau rakyat saya terancam,” kata dia saat memberikan sambutan pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul 3 Juni 2026.
Para pemerhati komunikasi politik memandang hal ini sebagai bagian dari retorika populisme. Sebagian besar studi tentang Prabowo memang menggolongkannya sebagai pemimpin yang menggunakan populisme sebagai strategi meraih dukungan publik.
Gaya komunikasi Prabowo sepenuhnya masuk kriteria pemimpin populis. Menampilkan diri sebagai orang yang dekat dengan rakyat, bila perlu berpakaian dan menggunakan bahasa yang tidak umum, merupakan cara yang dilakukan pemimpin populis, tulis Mudde & Kaltwasser, sebagaimana dikutip oleh Fridolon Edwin Moke dan Salvatore Simarmata (2024) dalam studi mereka Analisis Gaya Komunikasi Populis Prabowo Subianto dalam Kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Mengucapkan kata rakyat dalam setiap pidatonya merupakan kebiasaan Presiden Prabowo. Studi yang dilakukan Alwi Dahlan Ritonga & Fernanda Putra Adela (2019), menunjukkan tema tentang kerakyatan dalam pidato Prabowo umumnya disampaikan dengan tiga sudut pandang.
Pertama, Prabowo mengungkapkan rasa simpatinya kepada rakyat dengan ungkapan-ungkapan verbal dan non-verbal seperti menggebrak meja ketika berpidato. Kedua, mengungkit rasa emosional rakyat dengan mengungkapkan keadaan “rakyat yang menderita”, atau “Indonesia negara kaya tapi rakyatnya miskin.” Ketiga, Prabowo selalu mempertentangkan antara rakyat versus elite dengan menempatkan elite pada pihak yang sangat merugikan rakyat.
Ritonga dan Adela yang menuangkan studi mereka dalam artikel Mencermati Populisme Prabowo Sebagai Bentuk Gaya Diskursif Saat Kampanye Politik Pada Pemilihan Presiden 2019, menyimpulkan bahwa Prabowo menggunakan populisme sebagai retorika atau gaya diskursif, bukan sebagai ideologi. Ideologi untuk mengisi populismenya dapat berubah-ubah. Ia akan disesuaikan dengan perkembangan opini publik.
Ihsan Ilmaz dkk (2024) menyebut populisme jenis ini sebagai populisme yang berfluktuasi (fluctuating populism). Dalam studi mereka Fluctuating Populism: Prabowo’s Everchanging Populism Across the Indonesian Elections, Ihsan Ilmaz dkk menunjukkan Prabowo melakukan perubahan tema populisme dari pilpres ke pilpres.
Pada 2024, ia mengadopsi tema populisme teknokratik, tampil sebagai patriot pelayan rakyat, namun dengan pendekatan teknokrat dan institusional. Sedangkan pada kampaye pilpres sebelumnya, Prabowo memposisikan diri sebagai orang luar (outsider) yang sedang mencoba menyelamatkan negaranya dari kemerosotan demokrasi.
Kendati populisme yang ia usung berfluktuasi dalam tema, satu hal yang tetap ialah klaim dirinya sebagai pembela, pelindung, dan pengabdi rakyat. Prabowo konsisten, artikulatif, dan semakin menguasai panggung memainkan peran ini.
Penderitaan Rakyat dalam Pidato Prabowo
Prabowo sering terlihat sangat emosional ketika berbicara tentang rakyat. Rakyat yang ia bayangkan begitu menderitanya. Rakyat dalam pidato-pidato Prabowo adalah rakyat yang miskin, susah, ditipu, dibohongi, uangnya dicuri elite, dan tidak diurus oleh yang seharusnya mengurusnya.
Konsistensi sudut pandang ini patut diapresiasi. Selama hampir dua puluh tahun terus-menerus berdiri dengan pijakan ini menunjukkan kepedulian Prabowo kepada rakyat yang termarginalkan memang otentik.
Meskipun demikian ada satu masalah yang mungkin tidak disadari muncul berulang dalam pidato-pidato Prabowo. Pembedahan terhadap teks-teks komunikasi politiknya menemukan pola kalimat yang konsisten: rakyat ditempatkan sebagai objek.
Penempatan rakyat sebagai objek dalam kalimat-kalimat pidatonya dapat dipastikan tidak datang dari niat buruk. Kemungkinannya adalah sebuah refleks naluriah dari gaya kepemimpinan paternalistik, sebagai gambaran rasa tanggung jawab penuh sebagai seorang pelindung dan pembebas.
Kendati demikian, fenomena linguistik ini penting untuk dikenali. Pidato Prabowo perlu dicermati untuk melihat bagaimana posisi agensi warga negara dibingkai dalam benak Prabowo, sang pemimpin. Dari pemahaman ini, masukan konstruktif dapat diberikan untuk perbaikan di masa mendatang.
Untuk memahami mengapa pola ini terus diproduksi, saya menelisiknya melalui konsep fitur-fitur pesan yang digagas Shen dan Bigsby (2013). Dalam studi mereka, The Effects of Message Features: Content, Structure, and Style, mereka menjelaskan bahwa fitur-fitur pesan dalam sebuah teks —seperti struktur kalimat, pilihan kosakata, dan gaya bahasa— secara langsung mengendalikan proses kognitif dan afektif audiens. Mengetahui bagaimana pilihan kosakata dan gaya bahasa adalah mengetahui cara berfikir pemakainya.
Saya menggunakan fitur-fitur pesan itu membedah teks pidato Prabowo dengan metode koding berbasis kata kunci “rakyat.” Hasilnya, sebagaimana sudah dikemukakan sebelumnya, rakyat sangat dominan ditempatkan sebagai objek penderita.
Frasa seperti "Kita berjuang untuk rakyat" atau "Semua untuk kemakmuran rakyat" sebagai contoh. Ini adalah fitur pesan aktif-transitif yang menempatkan elite sebagai aktor penggerak utama (subjek) dan rakyat sebagai penerima tindakan (objek).
Frasa bernada seperti ini saya temukan pada lima pidato Prabowo dalam tiga bulan terakhir, namun kemungkinan ditemukan juga pada pidato-pidato lainnya.
Lima pidato yang saya jadikan sampel untuk esai ini adalah, pertama, pidato yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026 di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Kedua, sambutan yang disampaikan pada peresmian jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer pada 23 Juni 2026 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ketiga, sambutan pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition Rabu 3 Juni 2026 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat. Keempat, sambutan pada peresmian sejumlah bendungan pada 10 Juli 2026 di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat. Kelima, sambutan pada Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026 di Lapangan Monas Jakarta.
Sebagai contoh, dalam pidato di Rapat Paripurna DPR RI, Prabowo menyebut kata rakyat sebagai objek sebanyak 21 kali. Contohnya sebagai berikut:
Saya telah disumpah di hadapan rakyat;
APBN adalah alat untuk melindungi rakyat;
Pertumbuhan harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan rakyat;
Semua kekayaan alam….harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia;
Kita jujur kepada diri kita sendiri dan kepada rakyat kita.
Dalam frasa-frasa ini, terkesan bahwa rakyat ditempatkan sebagai objek yang pasif, menonton, sebagai saksi, atau menjadi sasaran tindakan. Ada pun rakyat sebagai subjek hanya ditemukan sebanyak 10 kali. Frasa-frasa yang dipakai sebagai berikut:
Rakyat semuanya harus menikmati ekonomi kita;
Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat;
Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik;
Rakyat kita sudah tidak bodoh lagi.
Penelusuran terhadap pidato-pidato lainnya menunjukkan hal yang sama. Kendati Prabowo sering menggunakan kalimat-kalimat kuat, tegas, dan kadang instruktif, pola kalimatnya tetap bahwa rakyat ditempatkan sebagai objek.
Dalam sambutannya pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul 3 Juni 2026, misalnya. Rakyat sebagai objek muncul dalam kalimat-kalimat sebagai berikut:
Saya akan mengabdi kepada bangsa dan rakyat saya;
Saya tidak akan pernah menyerah, apalagi kalau rakyat saya terancam;
Berpihaklah selalu kepada rakyatmu;
Saya tidak mau uang rakyat dicuri.
Penelusuran terhadap pidatonya di Lombok juga tidak ada perbedaan. Kalimat-kalimat berikut sebagai contoh:
Saya diberi kepercayaan oleh rakyat Indonesia;
Saya dipilih oleh rakyat Indonesia;
Saya akan setia kepada rakyat Indonesia;
Saya akan mengabdi kepada bangsa dan rakyat saya. Saya tidak rela rakyat Indonesia miskin.
Kalimat-kalimat ini sangat kuat menggambarkan kehendak Prabowo berbuat untuk rakyat. Namun, pada kalimat yang kuat itu pula rakyat ditempatkan sebagai objek.
Menjadikan Rakyat Subjek Kalimat
Pandangan kritis terhadap pola kalimat seperti ini perlu diajukan sebagai saran konstruktif. Ketika pidato terus-menerus mengunci rakyat di posisi objek, mitos ketidakberdayaan warga negara sedang dilanggengkan tanpa disadari. Ini tentu bukan hal yang diinginkan oleh Prabowo. Masyarakat yang pasif bukan fondasi demokrasi modern yang sehat.
Pemilihan pola kalimat seperti ini memang tidak dapat dipisahkan dari ciri kepemimpinan paternalistik yang menawarkan pola perlindungan kebapakan yang lazim dalam kultur Indonesia. Ia mungkin disampaikan dengan niat tulus, namun kontradiktif dengan esensi kedaulatan rakyat, yang justru diperjuangkan oleh Prabowo. Rakyat seyogyanya didorong untuk menjadi subjek dalam hidupnya. Rakyat perlu dibangkitkan daya kritisnya, termasuk menuntut hak konstitusionalnya.
Tidak dipungkiri bahwa sejarah menunjukkan tokoh-tokoh dunia menggunakan pidato berbasis empati kepada rakyat. Franklin D. Roosevelt saat menanggapi Depresi Besar di AS lewat pidato radionya (Fireside Chats) melakukannya. Winston Churchill ketika membakar semangat Inggris di era Perang Dunia II juga melakukannya.
Itu semua disampaikan di masa genting dan krisis. Tatkala kehidupan sudah berjalan normal, masalah-masalah kebangsaan perlu dihadapi dengan semangat pemberdayaan. Dinamika negara demokratis modern kini telah bergeser dari model proteksi pasif menuju partisipasi aktif. Gaya komunikasi yang merawat mentalitas ketergantungan tidak lagi relevan bagi masa depan demokrasi.
Tanggung jawab para penulis pidato (speechwriters), dengan demikian, semakin krusial. Mereka diharuskan secara jeli melakukan restorasi bahasa sehingga semangat pemberdayaan yang otentik dapat disuntikkan lewat pidato kepala negara.
Pembaruan laras bahasa ini menjadi kian mendesak jika kita mempertimbangkan masa depan generasi muda, khususnya Gen Z dan generasi setelahnya. Mereka hidup dan tumbuh di era banjir informasi digital yang diwarnai daya pikat tinggi potongan video pidato populis berdurasi pendek. Mereka tidak boleh disuapi terus-menerus dengan retorika hitam-putih yang memposisikan warga sebagai objek. Pidato Presiden memikul tanggung jawab mendidik literasi politik mereka, bukan semata-mata mengejar algoritma viralitas.
Pada akhirnya, bahasa adalah cerminan dari arsitektur berpikir sebuah bangsa. Menempatkan rakyat sebagai subjek aktif dalam tata bahasa pidato bermakna memuliakan martabat demokrasi itu sendiri. Rakyat seyogyanya dibingkai sebagai aktor mandiri yang berdaya menemukan dan menciptakan kebahagiaannya. (H-4)


















































