Menko Muhaimin Pastikan Pelayanan BPJS Kesehatan tanpa Diskriminasi

2 weeks ago 9
Menko Muhaimin Pastikan Pelayanan BPJS Kesehatan tanpa Diskriminasi Menko PM Muhaimin Iskandar saat meninjau langsung pelayanan pasien BPJS di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7).(Dok. Kemenko PM)

MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Hal ini ditekankan terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang preminya ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Muhaimin saat meninjau langsung pelayanan pasien BPJS di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7). Dalam kunjungannya, ia memantau layanan penyakit katastropik, termasuk pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisis atau cuci darah secara rutin.

“Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ujar Muhaimin.

Ia menjelaskan bahwa sistem jaminan sosial di Indonesia merupakan wujud nyata gotong royong berskala besar. Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun untuk PBI, sementara masyarakat mandiri dan sektor usaha berkontribusi melalui iuran rutin. Sinergi ini memungkinkan pasien dengan biaya pengobatan tinggi tetap terlayani.

Muhaimin mencontohkan, pasien gagal ginjal membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 juta untuk satu kali tindakan cuci darah. Dengan frekuensi dua kali seminggu, total biaya mencapai Rp9,6 juta per bulan. Beban besar ini berhasil ditanggung melalui mekanisme subsidi silang antarpeserta BPJS.

“Inilah bukti bahwa BPJS betul-betul badan yang benar-benar gotong royong. Penopangnya dari pemerintah, peserta mandiri, dan perusahaan. Saya menyebutnya sebagai badan raksasa gotong royong untuk menjaga kesehatan,” imbuhnya.

Ke depan, Kemenko PM berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan tata kelola dan kondisi keuangan BPJS tetap sehat. Muhaimin juga mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk disiplin membayar iuran sebagai bentuk solidaritas sosial bagi warga yang membutuhkan.

“Kita akan terus pastikan agar BPJS Kesehatan ini tumbuh besar, kuat secara finansial, manajerial, dan pelayanannya,” pungkas Menko Muhaimin. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |