Ilustrasi.(Magnific)
UPAYA penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan oleh Bea Cukai Makassar. Seorang pria berinisial MA tertangkap basah membawa sabu seberat 1.000 gram yang disembunyikan dengan cara ditempelkan di kedua pahanya saat mendarat dari penerbangan rute Kuala Lumpur-Makassar. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari analisis intelijen terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional. Petugas mencium kejanggalan pada salah satu penumpang rute Kuala Lumpur (KUL)-Makassar (UPG).
"Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan empat bungkusan yang ditempelkan di paha depan dan belakang pelaku dengan metode body strapping. Setelah diuji menggunakan NIK (Narcotics Identification Kit), hasilnya positif metamfetamina atau sabu," jelas Martha dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).
Pengembangan Jaringan
Pihak berwenang tidak berhenti pada penangkapan MA. Melalui metode controlled delivery kepada penerima paket di Kota Makassar, aparat berhasil mengamankan dua tersangka tambahan berinisial P dan MT. Ketiganya kini terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi erat antara Bea Cukai Makassar, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Polda Sulawesi Selatan, dan pihak Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin. Martha menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Dampak Penyelamatan:
- Menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.
- Potensi penghematan biaya rehabilitasi negara hingga Rp7,9 miliar.
Dukung Asta Cita
Martha menambahkan, tindakan tegas ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bea Cukai Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi guna memperketat pengawasan di pintu masuk negara.
"Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia yang aman, sehat, dan berdaya saing," pungkasnya. (I-2)


















































