Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Perlu Ditingkatkan

2 weeks ago 30
Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Perlu Ditingkatkan Ilustrasi kekerasan anak(Magnific)

WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, menilai masih perlunya perbaikan penyelesaian kasus kekerasan anak. Ia menyebut penghukuman terhadap pelaku masih belum bisa memutus mata rantai.

"Hal lain adalah penanganan hukum terhadap pelaku yang belum sepenuhnya bisa memutus mata rantai kekerasan," kata Rerie sapaan akrabnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (8/7).

Selain itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak pemerintah pusat hingga masyarakat. Banyaknya kasus kekerasan pada anak mustahil bisa diselesaikan oleh Kementerian PPA sendirian. Oleh sebab itu, membangun ekosistem multi-pihak adalah jalan yang tepat.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2021 tercatat ada sekitar 11.900 kasus. Kemudian di 2024 menjadi 19.628 kasus. Kenaikan yang cukup signifikan yakni di atas 10 persen

"Yang mesti dicermati adalah berarti terjadi situasi yang menuntut pembuktian kritis antara peningkatan real tindak kekerasan dan kemudian harus disadari ini ada situasi darurat," ujar dia.

Rerie menekankan semua regulasi mulai dari UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan lainnya sudah tersedia, namun bagaimana memastikan bahwa turunan dari UU itu dijabarkan dalam baik.

Menyongsong hari Anak Nasional 23 Juli 2026, mari Rerie mengajak masyarakat dukung kampanye bersama lindungi anak, mulai dari penguatan perlindungan maupun pola asuh anak dari elemen terkecil, yaitu keluarga. 

Jika anak Indonesia terlindungi sejak ini, kita semua pasti akan memiliki satu generasi yang unggul dan berdaya saing," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |