Roy Suryo tunjukan ijazah S3 kepada awak media usai sidang prapid di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7).(MI/Abi Rama)
ROY Suryo menunjukkan ijazah asli miliknya kepada wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/7).
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut memperlihatkan sejumlah dokumen akademiknya, mulai dari ijazah Sarjana (S1), Magister (S2), hingga ijazah doktor (S3) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Selama ini saya selalu menunjukkan ijazah S1 UGM ini asli. Ini kopinya dan itu ada legalisasinya. Kemudian ada ijazah S2, M.Kes, UGM (Universitas Gadjah Mada) asli juga ini," kata Roy kepada wartawan.
Roy Suryo kemudian memperlihatkan ijazah doktor yang menurutnya baru diambil setelah sebelumnya hanya menunjukkan surat tanda lulus.
"Dan kali ini akan saya tunjukkan, inilah ijazah asli yang saya dapatkan dari Universitas Negeri Jakarta, sah. Di sini ada emboss-nya, ada juga watermark-nya," ujarnya.
Roy Suryo menunjukkan ijazah asli tersebut berkaitan dengan polemik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir mengenai keaslian ijazah akademiknya. Sebelumnya, Roy telah melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan bahwa ijazah S1, S2, maupun S3 miliknya palsu.
Dalam konferensi pers usai sidang, Roy Suryo menyebut tuduhan mengenai ijazah doktornya telah berkembang luas di media sosial hingga menjadi konsumsi publik. Karena itu, ia menunjukkan langsung ijazah aslinya kepada wartawan agar masyarakat dapat melihat bentuk fisik dokumen tersebut.
Roy Suryo juga mengklaim telah memperoleh penjelasan dari pihak Universitas Negeri Jakarta terkait status akademiknya. Menurut dia, pihak kampus menyatakan ijazah doktor yang dimilikinya sah dan diterbitkan sesuai prosedur akademik yang berlaku.
"Yang paling penting hari ini, pihak resmi dari Universitas Negeri Jakarta menyatakan ijazah saya doktor adalah sah," kata Roy Suryo. (H-4)


















































