Menu MBG.(MI/Usman Iskandar)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan keselamatan dan keamanan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG ini adalah penerima manfaat dari kebijakan negara sehingga prinsip keselamatan dan prinsip keamanan terkait pelaksanaan Program MBG ini harus diperhatikan,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9).
Mugiyanto saat memantau pelaksanaan MBG di SMAN 04 Manado, Sulawesi Utara, hari ini, berdialog dengan siswa untuk memperoleh masukan langsung mengenai pelaksanaan dan distribusi makanan. Sejumlah siswa menyampaikan keluhan mengenai jarak waktu antara makanan tiba di sekolah dan waktu pemberian kepada siswa serta menu yang dinilai kurang variatif.
“Itu bagus, bersama dengan Kadis Pendidikan, Kadis Ketahanan Pangan serta Kepala SPPG setempat, kami mendengar langsung apa yang siswa ini kehendaki,” ujar dia.
Mugiyanto mengatakan masukan dari penerima manfaat tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Menurut dia, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden sekaligus bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat, termasuk hak atas pangan.
“Kami dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengajak kita semua untuk menempatkan bahwa makanan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagaimana Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diterima sejak manusia dilahirkan, makan pangan merupakan bagian darinya. Ketika sekarang Pemerintah melaksanakan Program MBG, itu berarti Negara sedang melakukan tanggung jawabnya,” kata dia.
Ia menambahkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program perlu diperbaiki secara bersama-sama agar tujuan pemenuhan hak masyarakat dapat tercapai. Kementerian HAM, kata Mugiyanto, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan nilai-nilai HAM diterapkan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dari sisi keamanan dan keselamatan penerima manfaat.
Pemantauan di Kota Manado juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap HAM serta mendorong budaya penghormatan HAM di lingkungan sekolah. (Ant/P-3)















































