Setelah berhasil menangkap Basri Lewaimang di Malaysia, penyidik kini memburu Yuwanky, sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut sekaligus pemilik THM Planet Batam. Yuwanky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga saa(Dok. Istimewa)
BARESKRIM Polri terus memperluas penyidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) ternama di Batam, yakni Planet 1, Planet 2, dan Planet 3. Fokus utama penyidik saat ini adalah memburu Yuwanky, pemilik THM tersebut yang telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap Yuwanky dilakukan setelah penyidik berhasil menangkap Basri Lewaimang di Malaysia. Yuwanky diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan jaringan ini dan saat ini disinyalir tengah bersembunyi di Singapura.
Pelacakan Aset dan Dugaan TPPU
Selain memburu tersangka utama, penyidik mulai bergerak melacak aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi harta benda yang bersumber dari aktivitas ilegal tersebut.
"Daripada keliru, nanti saya kasih detailnya. Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya," ujar Eko pada Sabtu (22/8).
Hingga saat ini, penyidik telah mengidentifikasi sekitar 25 aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Aset-aset tersebut meliputi berbagai bentuk properti dan unit usaha, di antaranya:
- Rumah tinggal
- Rumah Toko (Ruko)
- Apartemen
- Tanah
- Bangunan usaha
Penyidik juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh kekayaan yang diperoleh dari keuntungan peredaran narkotika.
Data Operasional Jaringan Narkoba Planet Batam
Berdasarkan data hasil pengembangan perkara, jaringan ini memiliki skala distribusi yang sangat besar dengan jangkauan luas di wilayah Kepulauan Riau. Berikut adalah ringkasan data terkait kasus tersebut:
| Rata-rata Distribusi Ekstasi | 40.000 butir per bulan |
| Jumlah Tersangka Diamankan | 197 orang |
| Total Nilai Aset Teridentifikasi | Sekitar Rp7 Miliar |
| Jumlah Aset Properti/Usaha | 25 Aset |
| Status Yuwanky | DPO (Diduga di Singapura) |
Bareskrim Polri menegaskan tidak akan mengendurkan upaya penindakan meskipun tersangka utama berada di luar negeri. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menertibkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut. (HK/I-1)













































