Kabut Asap Semakin Berbahaya Pemko Banjarbaru Terapkan Sekolah Daring.(Dok. Istimewa)
PEMERINTAH Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi mengambil langkah darurat dengan menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring bagi seluruh siswa. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian meluas di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, pada 21 Agustus 2026. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang TK hingga SMP di bawah kewenangan pemerintah kota.
Jadwal dan Ketentuan Sekolah Daring
Penerapan sekolah daring ini dijadwalkan berlangsung selama satu pekan ke depan, terhitung mulai tanggal 24 hingga 28 Agustus 2026. Namun, durasi ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang tergantung pada perkembangan kondisi kabut asap di lapangan.
Meskipun siswa belajar dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugas di sekolah. Kendati demikian, terdapat penyesuaian terkait jam masuk dan sistem presensi guna meminimalisasi paparan asap bagi para pendidik.
Data Dampak Kesehatan & Kebijakan Karhutla Kalsel (Juli-Agustus 2026):
| Total Kasus ISPA (Kalsel) | 27.738 Kasus |
| Wilayah Terdampak ISPA Tertinggi | Banjarmasin, Banjarbaru, Kab. Banjar |
| Periode PJJ Banjarbaru | 24 - 28 Agustus 2026 |
| Titik Rawan Asap | Kawasan Bandara Syamsudin Noor & Liang Anggang |
Kondisi Karhutla dan Lonjakan ISPA
Kebakaran lahan gambut di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru, dilaporkan terus merambah hingga mengancam permukiman warga. Kabut asap tebal terpantau menyelimuti wilayah strategis, termasuk area Bandara Internasional Syamsudin Noor, terutama pada waktu malam hingga menjelang siang hari.
Dampak kesehatan dari bencana ini mulai terlihat nyata. Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat adanya lonjakan signifikan pada kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Selama periode Juli hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 27.738 warga terserang ISPA, dengan konsentrasi kasus tertinggi berada di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Sebelum kebijakan daring ini diberlakukan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel melalui Kepala Dinas Abdul Rahim sebenarnya telah menerbitkan edaran nomor 9 tahun 2026 pada 18 Agustus lalu. Edaran tersebut menginstruksikan pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan masker di lingkungan sekolah sebagai langkah preventif awal sebelum akhirnya diputuskan untuk beralih ke pembelajaran daring sepenuhnya di Banjarbaru. (DY/I-1)













































