Indonesia dan 7 Negara Arab Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat

4 hours ago 6
Indonesia dan 7 Negara Arab Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat Ekskavator Israel membongkar sebuah rumah warga Palestina di desa Deirat, timur Masafer Yatta, di kota Hebron, Tepi Barat selatan, Senin (4/5/2026).(ANTARA/Xinhua/Mamoun Wazwaz)

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia bersama para Kemenlu dari tujuh negara Arab dan Islam mengutuk keras rencana rezim Israel untuk memperluas pemukiman zionis ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya proyek "E1" di Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan serentak oleh Menlu Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Qatar, dan Mesir, Sabtu (22/8).

"Para menteri luar negeri ... serentak mengecam kebijakan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan menolak keras rencana pemukiman 'E1' dan kegiatan pemukiman terkait di Yerusalem Timur yang diduduki," bunyi pernyataan bersama tersebut.

Para Menlu mengecam kekerasan pemukim zionis berbekal dukungan otoritas penjajah Israel. Mereka memperingatkan bahwa proyek "E1" merupakan eskalasi berbahaya yang mendorong pencaplokan serta mengancam kesatuan wilayah Palestina antara Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

"Hal tersebut terancam menggagalkan terwujudnya negara Palestina merdeka dan bersatu berdasarkan garis batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegas para Menlu.

Langkah ekspansi Israel dinilai merusak Rencana Komprehensif Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta implementasinya melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Padahal, Trump bertekad tidak mengizinkan aneksasi Tepi Barat demi mengakhiri konflik.

Para Menlu menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) sesuai hukum internasional dan resolusi PBB merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan langgeng.

Guna menghentikan pelanggaran tersebut, para Menlu menyatakan dukungan atas langkah-langkah penuntutan akuntabilitas internasional serta pengenaan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek "E1". Mereka juga mendesak penghentian total seluruh bentuk pendanaan terhadap pemukiman ilegal.

Para Menlu meminta Dewan Keamanan PBB, negara-negara, dan aktor internasional untuk menghentikan seluruh proyek pemukiman zionis serta menjamin hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri menuju kemerdekaan. (Ant/SPA/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |