Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini

6 hours ago 5
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi wilayah Jakarta dan Tangerang pada Sabtu (22/8/2026). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C sebagai syarat legal berkendara.

Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, seluruh gerai mobil SIM Keliling mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Lokasi Layanan SIM Keliling:

  • Jakarta Selatan: Depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan Area Parkir Samping Universitas Trilogi.
  • Kota Tangerang: Graha Nobu.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau melengkapi dokumen persyaratan serta biaya administrasi sebelum menyambangi lokasi. Persyaratan yang wajib disiapkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta dokumen fisiknya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Bagi pemilik yang masa berlaku SIM-nya telah habis, permohonan harus diajukan sebagai pembuatan SIM baru di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang telah ditentukan kepolisian.

Biaya Perpanjangan dan Ketentuan SIM B

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sementara itu, layanan perpanjangan SIM B tidak dapat dilayani di fasilitas gerai SIM Keliling. Pemilik SIM B diwajibkan melakukan perpanjangan langsung di kantor Satpas karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |