Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Tazkiyyatul Muthmainnah saat menjadi pembicara dalam acara Edukasi Antikorupsi.(MI/Supardji Rasban)
PENCEGAHAN korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan sekolah.
Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Tazkiyyatul Muthmainnah saat menjadi pembicara dalam acara Edukasi Antikorupsi dalam Pelayanan Pendidikan Kota Tegal bertema “Anti Korupsi Stop Gratifikasi” di Aula SMP Negeri 1 Kota Tegal, Selasa (7/7).
Tazkiyyatul menekankan bahwa keluarga adalah tempat pertama anak belajar nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan menghargai hak orang lain. Penanaman nilai sejak dini akan menjadi fondasi kuat dalam membentuk pribadi berintegritas dan mampu menolak perilaku koruptif di masa depan.
Tazkiyyatul mengajak orang tua menjadi teladan dengan membiasakan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. “Anak belajar bukan hanya dari apa yang kita sampaikan, tetapi juga dari apa yang kita lakukan setiap hari. Karena itu, keluarga harus menjadi contoh pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan sikap antikorupsi,” jelas Mbak Iin, sapaan Tazkiyyatul Mtuhmainnah.
Selain keluarga, sekolah juga berperan penting. Guru memperkuat nilai integritas melalui pembelajaran, keteladanan, dan budaya sekolah yang menolak menyontek, membiasakan disiplin, serta menanamkan tanggung jawab. Sinergi keluarga dan sekolah, menurutnya, akan membuat anak memahami bahwa kejujuran adalah nilai yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.
Sekretaris Inspektorat Kota Tegal, Siti Cahyani, menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Inspektorat setiap tahun konsisten menyelenggarakan edukasi antikorupsi di sekolah. Pada 2025 kegiatan menyasar 10 SMP Negeri, sementara 2026 dilaksanakan di sembilan SMP Negeri dengan fokus pada guru dan orang tua siswa.
Ia mengungkapkan, hasil SPI KPK 2024 menunjukkan masih ada 86,11% responden yang menganggap pemberian hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas sebagai hal wajar. “Budaya ini perlu kita ubah agar tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tegas Siti.
Siti berharap melalui edukasi ini terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua mengenai pentingnya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.
"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, budaya integritas di lingkungan pendidikan akan semakin kuat, sehingga mampu mencetak generasi yang jujur, berkarakter, dan berintegritas," terang Siti. (E-2)


















































