Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meninjau proyek pembangunan kolam retensi DAS Ampal.(Dok. Humas Pemkot Balikpapan)
Sengketa lahan menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan. Proyek yang diproyeksikan sebagai solusi krusial pengendalian banjir di kawasan hilir tersebut kini terhambat klaim kepemilikan lahan, meski Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pekerjaan rampung pada Desember 2026.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa persoalan klaim lahan ini menyebabkan progres pembangunan baru menyentuh angka sekitar 12 persen. Padahal, keberadaan kolam retensi sangat vital untuk menahan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama di kawasan MT Haryono.
“Kolam retensi ini penting guna mengendapkan air agar tidak langsung dialirkan ke saluran normal. Saluran di DAS Ampal saat ini memiliki daya tampung terbatas, sehingga air hujan perlu ditahan sementara agar tidak langsung membebani saluran di sekitar MT Haryono,” ujar Bagus saat meninjau lokasi proyek pada Selasa (7/7/2026).
Bagus menjelaskan, Pemkot Balikpapan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut. Pada tahap awal, pekerjaan berjalan tanpa hambatan, namun persoalan muncul saat proyek dilanjutkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Waktu kegiatan TMMD dengan anggaran Rp6 miliar dari dana BTT tidak ada masalah. Tetapi ketika proyek ini dilanjutkan oleh pihak BWS, ternyata ada pihak yang mengklaim tanah tersebut," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya telah dibebaskan oleh pemerintah. Bagus pun mempersilakan pihak-pihak yang merasa memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atau berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat agar persoalan diselesaikan secara terbuka.
"Kalau memang merasa ada yang dirugikan, silakan menggugat atau berkoordinasi. Kalau hanya diam, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah siap memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan," tegasnya.
Penyelesaian sengketa ini dinilai mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga di daerah hilir yang selama ini terdampak banjir. Bagus mengimbau para pihak yang bersengketa untuk mengedepankan musyawarah daripada memperpanjang konflik.
Berdasarkan data teknis, total lahan yang dibutuhkan untuk kolam retensi mencapai 9,8 hektare. Saat ini, sekitar 1,4 hektare masih menjadi objek sengketa, sehingga area yang dapat dikerjakan hanya seluas 8,6 hektare. Sebelumnya, melalui program TMMD, pemerintah telah menyelesaikan pengerjaan sekitar 4 hektare sebagai tahap awal.
"Ini adalah kepentingan masyarakat Balikpapan. Kalau proyek ini tidak selesai, maka penanganan banjir di DAS Ampal akan terus menjadi persoalan," tambahnya.
Juga Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Selain fungsi teknis sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi ini dirancang multifungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas rekreasi dan olahraga.
"Masyarakat bisa memancing, berolahraga, jogging, maupun berwisata bersama keluarga. Jadi selain menampung air, kawasan ini memberikan manfaat sebagai ruang publik," jelas Bagus.
Proyek ini nantinya akan dilengkapi dengan pintu air dan sistem turap berkapasitas besar. Pemkot Balikpapan berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar proyek strategis ini berjalan tanpa hambatan demi kepentingan publik yang lebih besar. (EM/I-1)


















































