Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Kedua terkait Penetapan Tersangka

4 hours ago 6
Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Kedua terkait Penetapan Tersangka Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo mendapatkan ucapan selamat dari pendukungnya seusai hakim membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ja(MI/Agung Wibowo.)

ROY Suryo mengaku siap menghadapi praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi

 Permohonan praperadilan Roy Suryo dikabulkan sebagian oleh majelis hakim mengenai penahanannya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia mengatakan praperadilan kedua tersebut akan menjadi bagian dari upaya hukum yang harus dilalui.

"Kita akan tetap memperjuangkan nanti ketika hari Jumat," ujar Suryo usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Sidang tersebut akan digelar Jumat (10/7) pagi pukul 09.00 WIB. Materi yang dimohonkan dijelaskan oleh tim kuasa hukum.

Roy memastikan tetap mengikuti proses persidangan pokok yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kita juga akan mengikuti nanti perkara pokok itu di Jakarta Timur," ujar dia.

Ia mengungkapkan tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. (Ant/H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |