Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil tak Gugurkan Status KIP Kuliah

1 hour ago 7
Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil tak Gugurkan Status KIP Kuliah Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan kepastian bagi mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Perubahan desil kemiskinan dipastikan tidak akan serta-merta menggugurkan status kepesertaan mahasiswa dalam program bantuan pendidikan tersebut.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menegaskan bahwa pemerintah tetap menjadikan data awal pendaftaran KIP Kuliah sebagai acuan utama. Kebijakan ini diambil untuk melindungi hak mahasiswa di tengah data kemiskinan yang bersifat dinamis.

"Jadi kalau yang sebenarnya desilnya berubah, sebenarnya di ketentuan kita saat ini, sepanjang perubahannya itu masih dalam proses pendaftaran, desil itu yang kita ambil record-nya," ujar Sandro di sela kegiatan Sarasehan Mitra Beasiswa di Jakarta, Rabu (16/9).

Kebijakan Afirmatif Hadapi Data Dinamis

Sandro menjelaskan bahwa pergeseran desil yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan pembagian proporsi kemiskinan skala nasional yang sangat fluktuatif. Ia mencontohkan, jika terjadi bencana alam di suatu wilayah yang membuat banyak warga jatuh miskin, maka keseimbangan desil nasional akan terdampak secara otomatis.

Kondisi tersebut berisiko menggeser warga di daerah lain ke desil yang lebih tinggi, meskipun secara riil kondisi ekonomi mereka tidak mengalami peningkatan. "Artinya tidak langsung otomatis terlempar. Karena kalau kita hanya mengambil di satu titik saja itu agak riskan, akhirnya kita buat kebijakan afirmatif seperti itu," imbuhnya.

Ke depan, Kemdiktisaintek berencana mengubah mekanisme evaluasi agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada data desil. Pemerintah akan mendorong verifikasi langsung oleh masing-masing perguruan tinggi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kuota KIP Kuliah 2027 Diusulkan Bertambah

Selain kepastian status desil, Sandro juga membawa kabar baik mengenai usulan penambahan kuota penerima KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2027. Rencananya, usulan ini akan segera disahkan oleh DPR RI pada pekan depan.

Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, kuota mahasiswa baru penerima KIP Kuliah yang semula hanya dialokasikan untuk 90.000 orang, kini diusulkan mendapat tambahan signifikan. "Alhamdulillah, kemarin sudah ada kabar akan ada tambahan 130.000, sehingga totalnya menjadi 220.000 mahasiswa untuk tahun 2027," pungkas Sandro.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |