Ilustrasi(Dok Istimewa)
Kementerian Agama (Kemenag) merealisasikan bantuan sebesar Rp74,24 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana 821 pesantren yang terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Anggaran tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari alokasi awal sebesar Rp80,215 miliar yang diperuntukkan bagi 902 lembaga pesantren. Setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan kondisi di lapangan, jumlah penerima bantuan berubah menjadi 821 lembaga.
Penyesuaian data tersebut terutama terjadi pada pesantren yang masuk kategori kerusakan sedang dan ringan. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 77 lembaga kategori rusak sedang dan empat lembaga kategori rusak ringan mengalami perubahan data penerima.
Dari total bantuan yang telah direalisasikan, sebanyak tujuh pesantren dengan kondisi rusak total memperoleh bantuan Rp1,96 miliar. Selanjutnya, 250 pesantren rusak berat mendapatkan Rp33,98 miliar, 404 pesantren rusak sedang memperoleh Rp30,3 miliar, dan 160 pesantren rusak ringan menerima Rp8 miliar.
Dengan perubahan tersebut, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dari alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno mengatakan, verifikasi dan pemutakhiran data diperlukan agar bantuan tidak hanya didasarkan pada data administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi pesantren yang terdampak.
"Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan," kaya Suyitno di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Suyitno, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki bangunan pesantren yang mengalami kerusakan. Pemulihan sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan kegiatan belajar serta pengasuhan santri.
"Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman," ujarnya.
Ia memastikan proses penggunaan bantuan akan terus mendapat pengawasan. Menurutnya, percepatan pemulihan harus berjalan beriringan dengan tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Arskal Salim menjelaskan, perubahan jumlah penerima dan besaran bantuan merupakan konsekuensi dari proses verifikasi terhadap kondisi kerusakan masing-masing pesantren.
"Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif," jelas Arskal.
Ia mengatakan, bantuan disalurkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi serta hasil verifikasi di lapangan.
Pada tahap pertama, Kemenag telah mencairkan bantuan sebesar Rp63,458 miliar atau sekitar 85,5 persen. Sementara pencairan tahap kedua mencapai Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Arskal menuturkan, pola penyaluran secara bertahap diterapkan untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan dana dapat segera digunakan oleh pesantren yang telah memenuhi persyaratan.
Kemenag menilai pemulihan sarana dan prasarana pesantren menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan di wilayah terdampak bencana. Dengan dukungan tersebut, aktivitas pembelajaran dan pengasuhan santri diharapkan dapat kembali berlangsung secara aman dan layak. (H-2)

















































