25 Merek Beras Fortifikasi Curang, Kerugian Capai Rp89 Triliun

1 day ago 15
25 Merek Beras Fortifikasi Curang, Kerugian Capai Rp89 Triliun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(MI/Naufal Zuhdi)

MENTERI Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar kandungan pada label. Praktik curang ini diperkirakan telah merugikan konsumen hingga mencapai Rp89 triliun.

Amran menegaskan pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin usaha, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan ketidaksesuaian mutu dengan SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025.

Adapun 25 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS. Pengujian dilakukan di berbagai lembaga bersertifikat seperti Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dilansir dari Antara, Selasa (15/9).

Selain masalah kandungan gizi, pemerintah menemukan disparitas harga yang sangat ekstrem. Beras yang seharusnya dijual pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, ditemukan di pasar dengan harga mencapai Rp57.000 per kilogram. Selisih harga yang mencapai Rp44.100 per kilogram ini dinilai sangat membebani masyarakat.

Amran menekankan bahwa beras fortifikasi ditujukan khusus untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, termasuk masyarakat miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita guna mencegah stunting. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegas Mentan.

Saat ini, estimasi kerugian sebesar Rp89 triliun tersebut masih terus didalami bersama aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |