Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai/DJBC) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa tidak ada perubahan arahan maupun prioritas penindakan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru.(Antara)
DIREKTUR Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai/DJBC) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa tidak ada perubahan arahan maupun prioritas penindakan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru. Bea Cukai dipastikan tetap menjalankan tugas pokoknya dalam menindak berbagai aktivitas ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Djaka menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia menekankan bahwa instruksi dari Menkeu baru sejalan dengan fungsi pengawasan yang selama ini telah berjalan, terutama di wilayah perbatasan.
“Untuk tugas dari menteri yang baru enggak ada berubah, yang pasti kemarin sudah disampaikan oleh Menteri bahwa Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan,” ujar Djaka.
Fokus Pengawasan dan Penindakan
Djaka menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap penyelundupan dan berbagai kegiatan ilegal lainnya tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, tidak ada perintah khusus yang mengubah peta jalan penindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/9), Menkeu Suahasil Nazara telah menyampaikan komitmennya untuk memperkuat penindakan terhadap barang-barang ilegal. Suahasil menilai kinerja DJBC dalam melakukan penangkapan terhadap kegiatan ilegal menunjukkan tren yang semakin kuat.
| Prioritas Penindakan | Tetap berlanjut (Tidak ada perubahan) |
| Fokus Utama | Rokok ilegal, penyelundupan, dan aktivitas ilegal perbatasan |
| Tujuan Strategis | Menjaga kesehatan APBN dan stabilitas ekonomi |
| Fungsi DJBC | Pengamanan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat |
Komitmen Menkeu Suahasil Nazara
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa perhatian Bea Cukai tidak hanya terbatas pada peredaran rokok ilegal, tetapi juga mencakup berbagai komoditas lain yang melanggar ketentuan hukum. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani,” kata Suahasil. Ia menambahkan bahwa penguatan penindakan ini sangat krusial untuk memastikan fungsi APBN tetap sehat sebagai instrumen penjaga ekonomi.
Dengan penegasan ini, DJBC akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan seluruh kegiatan perdagangan internasional mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. (Ant/I-1)


















































