Warga Kapuk Muara Keluhkan TPS Liar, DPRD DKI Bawa ke Pansus Persampahan

2 hours ago 4
Warga Kapuk Muara Keluhkan TPS Liar, DPRD DKI Bawa ke Pansus Persampahan Tumpukan sampah yang ada di TPS liar di Kapuk Muara, Jakarta Utara.(MI/HO)

SEJUMLAH warga di RW 003, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, menyuarakan keresahan terkait keberadaan sejumlah lahan yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat penampungan limbah dan sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Aktivitas ilegal ini dinilai telah merusak kualitas lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Tumpukan sampah dalam volume besar tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat yang menusuk hidung, tetapi juga memicu kekhawatiran akan potensi kebakaran hebat. Hal ini disebabkan oleh tercampurnya berbagai jenis sampah rumah tangga dengan material limbah yang mudah terbakar.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dampak dari keberadaan TPS liar ini sudah sangat mengkhawatirkan. Selain pencemaran udara akibat pembusukan dan pembakaran limbah, fungsi lahan sebagai daerah resapan air kini telah rusak total.

“Kami merasa pembusukan sampah dan pembakaran limbah di TPS liar itu telah mencemari udara di sekitar lokasi. Selain itu, lahan yang semula menjadi daerah resapan air kini rusak karena ditimbun limbah,” ujar warga tersebut, Selasa (15/9/2026).

Kondisi ini juga memicu ketakutan warga akan ancaman banjir. Penimbunan lahan dengan sampah menyebabkan air tidak dapat meresap ke tanah, sehingga risiko genangan saat hujan deras diprediksi akan meningkat tajam.

Dugaan Adanya Bekingan

Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas pembuangan sampah ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu. Warga mensinyalir adanya praktik "beking" yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berjalan meski telah berulang kali dilaporkan.

“Kami menduga penerimaan limbah dari truk pengangkutan itu melibatkan petugas terkait. Sebab, meski kami sudah sering membuat laporan soal TPS ilegal ini, sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata dari instansi yang berwenang,” ungkap seorang warga lainnya yang bekerja sebagai pegawai swasta.

Berikut adalah poin-poin utama keluhan warga terkait keberadaan TPS liar di Kapuk Muara:

Aspek Dampak Keluhan Warga
Kesehatan & Lingkungan Bau menyengat dan pencemaran udara akibat pembakaran limbah.
Keamanan Tingginya risiko kebakaran karena material sampah yang mudah terbakar.
Tata Ruang Kerusakan daerah resapan air akibat penimbunan limbah secara ilegal.
Potensi Bencana Meningkatnya risiko genangan air/banjir saat hujan deras.

Respon DPRD DKI Jakarta

Persoalan serius ini akhirnya sampai ke meja legislatif. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga Kapuk Muara tersebut. Bahkan, masalah ini telah dibawa ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) Persampahan DPRD DKI Jakarta.

Yuke menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh tinggal diam melihat praktik pengelolaan sampah ilegal yang merugikan masyarakat. Ia mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan legalitas terhadap aktivitas di lahan-lahan tersebut.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat sekitar tidak terus menerima dampaknya. Jika ditemukan pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, tindakan tegas harus dilakukan,” tegas Yuke, Selasa (15/9/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-P ini juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengabaikan regulasi dan kepentingan publik.

Ia berharap pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dapat segera dilakukan oleh instansi terkait untuk mengakhiri polemik TPS liar di Jakarta Utara tersebut.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |